Ops Keselamatan 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Safety Riding bagi Pengendara

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kini sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2023 yang berlangsung mulai dari Tanggal 7 hingga 20 bulan ini pada wilayah hukumnya.

Salah satu kegiatan dalam operasi tersebut yakni mensosialisasikan tentang safety riding atau keselamatan berkendara, seperti halnya yang dilakukan Iptu Eko Nurhanto dan Ipda Eko Hermawan beserta para personel Satlantas hari ini, Jumat (10/2023) pagi.

“Pada hari ini kita akan melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2023, yang kali ini akan diisi dengan kegiatan sosialisasi tentang safety riding bagi para pengendara di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Iptu Eko Nurhanto saat memulai tugas tersebut.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sosialisasi pun disampaikan secara humanis dan dialogis oleh para personel Satlantas kepada para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi memastikan kondisi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan,” imbau Iptu Eko.

Sembari menyampaikan sosialisasi tersebut, dirinya juga membagikan brosur Operasi Keselamatan Tebang Tahun 2023 kepada para pengendara di sana, yang berisikan tentang tips menjaga keselamatan selama berkendara.

“Sebelum melakukan perjalanan cek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan anda gunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya,” jelasnya.

Baca juga  Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

“Selain itu juga selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti anda telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Eko Nurhanto pun berharap, dengan adanya penyampaian sosialisasi tersebut dapat berdampak positif bagi terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berkendara, demi mencegah serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla simak yang di lakukan bhabinkamtibmas polsek Kahteng

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Pekerjaan Plester Poskamling di Desa Ratu Sepudak

BERITA UTAMA

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Harga Beras Melambung, Negara Alami Kemunduran Bidang Pangan

Uncategorized

Personel Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate