Ops Keselamatan 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Safety Riding bagi Pengendara

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kini sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2023 yang berlangsung mulai dari Tanggal 7 hingga 20 bulan ini pada wilayah hukumnya.

Salah satu kegiatan dalam operasi tersebut yakni mensosialisasikan tentang safety riding atau keselamatan berkendara, seperti halnya yang dilakukan Iptu Eko Nurhanto dan Ipda Eko Hermawan beserta para personel Satlantas hari ini, Jumat (10/2023) pagi.

“Pada hari ini kita akan melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2023, yang kali ini akan diisi dengan kegiatan sosialisasi tentang safety riding bagi para pengendara di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Iptu Eko Nurhanto saat memulai tugas tersebut.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Sosialisasi pun disampaikan secara humanis dan dialogis oleh para personel Satlantas kepada para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi memastikan kondisi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan,” imbau Iptu Eko.

Sembari menyampaikan sosialisasi tersebut, dirinya juga membagikan brosur Operasi Keselamatan Tebang Tahun 2023 kepada para pengendara di sana, yang berisikan tentang tips menjaga keselamatan selama berkendara.

“Sebelum melakukan perjalanan cek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan anda gunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya,” jelasnya.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Kegiatan Sambang Masyarakat.

“Selain itu juga selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti anda telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Eko Nurhanto pun berharap, dengan adanya penyampaian sosialisasi tersebut dapat berdampak positif bagi terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berkendara, demi mencegah serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Uncategorized

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Progres Rehab RTLH TMMD Kodim HST Semakin Mantap: Pemasangan Septic Tank untuk Sanitasi Sehat

Uncategorized

Ajak Masyarakat Pesisir Untuk Stop!!! Bripka Alamsyah Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Polemik Pembangunan Kantor Kepala Desa Pelapuan Dirobohkan Tanpa Musyawarah Adat

BERITA UTAMA

UPAYA PULAU MADURA MENJADI PROVINSI MADURA

Artikel

BNN RI BSSN SHARING SESSION PEMANFAATAN PHLN UNTUK PEMENUHAN SARANA DAN PRASARANA