Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id / TNI

Selasa, 7 November 2023 - 23:39 WIB

Danramil 1612-08/Macang Pacar Pantau Pompa Hidram di Desa Manong

 

Macang Pacar, NTT – Danramil 1612-08/Macang Pacar, Peltu Abrao de Araujo, bersama dua orang anggotanya, Serda Khaerudin dan Praka Ledis Vilhena, melakukan pengecekan pompa hidram di Dusun Wewak, Desa Manong, Kecamatan Pacar, pada hari Selasa tanggal 7 November 2023.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pompa hidram tersebut berfungsi dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

“Pompa hidram ini merupakan upaya dari Pangdam IX/Udayana untuk membantu masyarakat di NTT yang kesulitan air,” kata Peltu Abrao de Araujo.

Pada kesempatan itu, Danramil Macang Pacar juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sumber air dan pompa hidram tersebut.

“Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan sumber air dan pompa hidram ini agar dapat berfungsi dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Peltu Abrao Pada paragraf kedua, kalimat “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat” dapat diubah menjadi “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat dalam mendapatkan air bersih.”

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Personil Satgas Yonif 611/Awang Long Bantu Mengajar di SD Inpres Nayaro

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Bersama masyarakat Lakukan Bakti Sosial Program Jumat Bersih

Artikel

Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Remaja Bawa Celurit di Jalan Tambak Wedi

Artikel

RT Palem Raya Klarifikasi Kisruh Penggilingan Kratom: “Bukan karena Aktivitas Usaha”

Artikel

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

Artikel

Letkol Inf Virlani Arudyawan Resmi Jabat Dandim 0808/Blitar Gantikan Letkol Inf Hendra Sukmana

Artikel

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Babinsa Sempurna Bersama Warga Bangun Poskamling

Artikel

Rio Pangestu Pengusaha Sanitary Terbukti Melakukan KDRT dan Menggugat Cerai Istri Hanya Divonis 3 Bulan Penjara,