TARGETNEWS.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi pada Selasa-Rabu, 11-12 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, rangkaian penggeledahan dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Marathon penggeledahan tersebut dilakukan di Kanwil Pajak Surakarta, serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pajak tersebut.
Tak hanya menggeledah kantor dan sejumlah lokasi lainnya, penyidik juga menyasar rumah seorang pemeriksa pajak di Malang.
Dari lokasi tersebut, KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa logam mulia emas dengan berat total 1,3 kilogram serta uang tunai senilai Rp100 juta.
“Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah Pemeriksa Pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta,” ujar Budi.
KPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan dari rangkaian penggeledahan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat penyidikan serta mengungkap dugaan aliran dan penerimaan dalam perkara korupsi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan dan barang bukti yang ditemukan akan ditelusuri keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
TARGETNEWS.ID










