Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:58 WIB

Perda RPPLH Jadi Arah Pembangunan Jakarta hingga 30 Tahun ke Depan

FOTO: Perda RPPLH Jadi Arah Pembangunan Jakarta hingga 30 Tahun ke Depan

FOTO: Perda RPPLH Jadi Arah Pembangunan Jakarta hingga 30 Tahun ke Depan

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/8/2026).

Penetapan regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan Jakarta tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan kota, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

RPPLH akan menjadi pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Jakarta untuk 30 tahun ke depan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam mengarahkan pembangunan agar tetap sejalan dengan daya dukung lingkungan.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Giat Sambang di Malam Hari Ke Penduduk Sekitar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, RPPLH nantinya akan diintegrasikan ke dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah serta kebijakan sektoral.

Integrasi tersebut membuat aspek lingkungan tidak lagi ditempatkan sebagai pertimbangan setelah pembangunan berjalan, melainkan menjadi bagian penting sejak tahap awal perencanaan.

“RPPLH menjadi kompas agar pembangunan Jakarta ke depan dapat berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Dudi.

Baca juga  Tiga Tersangka Narkotika di Mojokerto Sudah Sesuai SEMA dan Jalani Rehabilitasi, Bukan Dibebaskan

Dengan adanya Perda RPPLH, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mendorong arah pembangunan kota yang lebih terencana, berkelanjutan, serta mampu menjaga kualitas lingkungan bagi generasi mendatang.

Kebijakan ini sekaligus menjadi pijakan jangka panjang dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan perkotaan, sehingga perkembangan Jakarta tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem dan kualitas hidup warga.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Artikel

Kegiatan Jual Beli BBM Jenis Solar Oleh PT.Telaga Timur Persada Diduga ILegal

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Kebakaran Skala Kecil Di Desa Trikarso

Artikel

Sosialisasi Layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas Tatap Muka Dengan Warga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Patmor Samapta Terus Lakukan Sosialisasi

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Asosiasi Petinggi Lurah ( APEL ) Kota Batu. Ketua Wiweko dan Seluruh Anggota, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79-2024

BERITA UTAMA

Satu Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polrestabes Surabaya