Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Selasa, 7 November 2023 - 15:56 WIB

Pegiat Agama di Brebes Kembali Terima Bantuan Pembinaan

Sebanyak 1.515 guru ngaji, imam masjid/mushola, guru madin, hafidz/hafidzah pengasuh pesantren se Kecamatan Brebes menerima bantuan pembinaan. Bantuan diberikan sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada para pegiat agama terhadap perkembangan dakwah dan syiar Islam di Kabupaten Brebes.

Penyerahan simbolis diberikan Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH yang diwakili Kepala Bagian Kesra Setda Brebes Sumarno di Aula Gedung Islamic Center Brebes, Senin (6/11/2023).

Sumarno menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pegiat Agama atas perjuangan dan dedikasinya dalam mencetak generasi agamis yang ber akhlakulkarimah.

Terkait bisyaroh bagi pegiat agama, Sumarno menjelaskan, bahwa pemberian bisyaroh merupakan program unggulan Pemkab Brebes yang tertuang dalam visi-misi Bupati Idza Priyanti SE MH dan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH.

Baca juga  Di Gereja Katedral Santa Maria, Polresta Palangka Raya Gelar Pam Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih

“Sejak periode pertama hingga kedua, bisyaroh diberikan sebagai wujud perhatian dan penghargaan kepada para pegiat agama karena turut serta dalam proses pembangunan Kabupaten Brebes, terutama membangun mental spiritual,” jelasnya.

Sumarno menjelaskan, besaran bisyaroh yang diterima untuk tahun 2023 ini tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan keterbatasan anggaran. Untuk itu, pembinaan bagi para pegiat agama se Kabupaten Brebes di tahun 2023 hanya bisa menerima 50 persen.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Jumlah penerima dana pembinaan 2023 untuk Kecamatan Brebes diberikan kepada 1.515 orang yang terdiri dari 429 orang Imam Masjid/Musolah, 731 orang guru ngaji, 322 orang guru madin, 25 orang Hafidz/Hafidzah, dan 8 orang pengasuh Pondok Pesantren.

Besarannya untuk imam masjid dan mushala, guru ngaji, dan guru madin sebear Rp300 ribu. Dan untuk para hafidz dan hafidzah Rp350 ribu sedangkan untuk pengasuh pondok pesantren mendapatkan Rp500 ribu.

“Jumlah tersebut belum dipotong pajak, jadi ketika nanti yang diterimakan adalah besaran yang telah di potong pajak,” pungkas Sumarno.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasdim 0830/Surabaya Utara Pimpin Apel Pengecekan Usai Cuti Lebaran

Artikel

Distribusi LPG 3 Kg di Jawa Timur Sudah Tepat Sasaran? Ini Peran Tim Koordinasi yang Dibentuk Gubernur

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Melaksanakan Pelatihan Pembinaan Karakter bagi Siswa Baru di MAN Labuan Bajo

BERITA UTAMA

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Demi Sukses Pilkada, Desk Pilkada Gelar Rakor

Artikel

Ratusan Aparat Gabungan di Batang Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Kondusif Jelang Pemungutan Suara

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Bina Siswa Ikapeksi

BERITA UTAMA

Cegah covid-19 Personel Polsek Maliku Laksanakan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19