Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Olahraga / PERISTIWA / POLRI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 8 November 2023 - 00:31 WIB

Polisi Tindak Tegas Pembalap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat, Puluhan Motor Diamankan

 

LAMONGAN – Polres Lamongan menindak tegas pebalap liar yang selama ini tidak mengindahkan peraturan dan himbauan aparat kepolisian serta memanfaatkan jalan nasional Lamongan – Babat, tepatnya di Gapura Paduraksa untuk adu prestise.

Seperti di jalan nasional perbatasan Lamongan – Gresik yang kerap dipakai untuk balap liar oleh puluhan remaja juga menjadi sasaran patroli kota presisi blue light.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H menyatakan agar menindak tegas para pelanggar yang membahayakan dan meresahkan warga masyarakat khususnya Lamongan.

“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran agar tidak segan segan untuk menindak tegas yang meresahkan warga masyarakat Lamongan” ungkapnya.

Baca juga  Calon Jema'ah Haji merasa kecewa dengan adanya Perusahaan berbadan hukum PT

Para pebalap liar ini dibubarkan tanpa sedikitpun toleransi. Minggu dini hari (5/11) Kapolsek Deket bersama anggota berpatroli dan merazia puluhan pebalap liar di jalan nasional Deket, perbatasan Lamongan-Gresik.

Selain dibubarkan, ada puluhan motor yang diamankan dengan sanksi tilang karena motor tidak dilengkapi dengan surat-surat, juga perlengkapan fisiknya.

Beberapa diantaranya sempat kabur saat dirazia. Keberadaan pebalap liar ini sangat meresahkan masyarakat, utamanya pengguna jalan.

Para pebalap liar sudah menjadi persoalan yang harus ditindak tegas. Seluruh pebalap diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat surat dan apabila tidak bisa menunjukkan terpaksa kendaraan ditilang dan diamankan sebagai barang bukti.

Sedangkan motor yang tidak memiliki surat alias bodong, maka perkaranya diserahkan Satreskrim. Jika terdapat unsur pidana, maka akan diproses hukum.

Baca juga  Keluarga Besar Media Grup., beserta Staf dan Srikandi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Patroli blue light dikembangkan ke jalan nasional Gembong Babat yang juga dipakai arena balap liar.

Sasaran patroli tidak hanya pada balap liar, warung kopi serta jalan perbatasan Dekat – Glagah juga jadi sasaran.

“Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman terhadap harta benda dan masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan,” lanjutnya.

Kasihumas menambahkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke polisi jika mendapati balap liar.

“Tujuannya agar tercapai situasi Kamtibmas yang aman kondusif, sekaligus mewaspadai tindakan kejahatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Lamongan” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Laka Polisi Edukasi Relawan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung

Artikel

Danramil 22/Ayah Hadiri Acara PBJ Desa Srati

Artikel

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

Artikel

Sartono Eko Saputro Resmi Jabat Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Edukasi Cegah Tambang Ilegal

Artikel

Jumat Sehat Senyum Semangat : Kegiatan Rutin untuk Jaga Kesehatan dan Kebugaran Warga Binaan

BERITA UTAMA

Peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah di Akademi Militer Magelang