Home / Uncategorized

Senin, 13 November 2023 - 16:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO,
Foto,

Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO, Foto,

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Minggu (12/11/2023)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Wujudkan Sinergitas Pers, Ketua Presidium FPII Kunjungi Lapas Kelas II A Kerobokan Bali

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang Satpam dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Desa Duren Dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Artikel

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Uncategorized

Wujudkan ZoSS, Satsamapta Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di SDN-1 Bukit Tinggal

Uncategorized

Sukseskan Program TNI Manunggal Air Bersih, Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersama Warga Gotong-royong Bantu Pemasangan Toren Air Bersih

Artikel

Brimob Polda Jatim Buka Layanan Kesehatan Gratis, di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Uncategorized

Polres Situbondo Bangun Sumur Bor Untuk Warga Banyuputih Atasi Dampak El Nino

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak anak-anak membaca