Home / Uncategorized

Senin, 13 November 2023 - 20:12 WIB

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi Di Kecamatan Sekayam

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu, Foto,

TargetNews.id Senin (13/11/2023) – Tim Interdiksi Polda Kalbar, SGI Kodam Xll/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea cukai Entikong berhasil menggagalkan

upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak.

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RA ( 21 ) asal Kec. Kapuas dan MG ( 22 ) dari Kec. Siantan, Kalbar.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.

“Atas kegigihan dan upaya yang dilakukan tim berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas rangsel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba dalam perjalanannya menuju ke wilayah Sanggau.

Selanjutnya sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim menghentikan kendaraan dimaksud dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan 10 paket yang dikemas dengan lakban warna coklat yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir, berikut 2 orang warga diduga sebagai kurir.

Baca juga  Sosialisasi Menggunakan Spanduk, Kanit Samapta Ajak Warga Berperan Aktif Cegah Karhutla

“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapendam.

Selanjutnya Kapendam mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah Satu bukti bahwa Kodam XII/Tpr Akan memberantas Tindakan Penyelundupan bahan Terlarang Di Wilayah Kalbar..

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Barracuda beserta awak media gelar audensi di polres mojokerto terkait pabrik roti mawar puti

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Artikel

Satu Tahun Amankan Perbatasan NKRI, Prajurit Yonif 3 Marinir Kembali Berkumpul Bersama Keluarga

Artikel

Wujudkan Asta Cita, Polresta Malang Kota Cegah Peredaran Narkoba Melalui Penguatan KBN

Uncategorized

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

Artikel

Dugaan Kelambanan Polres Malang Tangani Kasus Pemerkosaan Bocah, Ibu Korban Bersuara!

Artikel

Danyonangmor 2 Marinir Ajak Prajurit dan Keluarga Kebersamaan Lewat Family Gathering

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keimanan, Prajurit Yonif 5 Marinir Dan Taruna AAL Laksanakan Kauseri Agama