Home / Uncategorized

Senin, 13 November 2023 - 20:12 WIB

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi Di Kecamatan Sekayam

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu, Foto,

TargetNews.id Senin (13/11/2023) – Tim Interdiksi Polda Kalbar, SGI Kodam Xll/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea cukai Entikong berhasil menggagalkan

upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak.

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RA ( 21 ) asal Kec. Kapuas dan MG ( 22 ) dari Kec. Siantan, Kalbar.

Baca juga  Presiden Jokowi Akan Hadiri Grand Launching Center Biofar SS Pengobatan Gratis Karya Juara Dunia Hadiah Kapolri Menampung Pasien Se-Nusantara dan Mancanegara

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.

“Atas kegigihan dan upaya yang dilakukan tim berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas rangsel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba dalam perjalanannya menuju ke wilayah Sanggau.

Selanjutnya sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim menghentikan kendaraan dimaksud dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan 10 paket yang dikemas dengan lakban warna coklat yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir, berikut 2 orang warga diduga sebagai kurir.

Baca juga  Perihal Proyek Pengaspalan Jalan Desa Telogomojo Tanpa Papan Informasi Publik, harus tau Masyarakat

“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapendam.

Selanjutnya Kapendam mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah Satu bukti bahwa Kodam XII/Tpr Akan memberantas Tindakan Penyelundupan bahan Terlarang Di Wilayah Kalbar..

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala Melaksanakan Giat Patroli Malam

Artikel

Wadan Pasmar 2 Laksanakan Olahraga Bersama Prajurit

Artikel

TARGET : Pemkot Surabaya mintak RT/RW Bentuk Penanggung Jawab Keamanan Saat masa Mudik

Artikel

Media Nuswantoro pos bersama RSB dan Komunitas Semar berbagi 600 Takjil di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno Surabaya

Uncategorized

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VI Makassar dampingi Menteri Sosial RI.

Uncategorized

Rotasi Internal Polri, Jabatan Kapolsek Sumurpanggang Resmi Diserah Terimakan

Artikel

Polres Probolinggo Tes Urine Sopir Jeep dan Bus Wisata

Uncategorized

Patroli Malam Obyek Vital SMA N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.