Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Rabu, 15 November 2023 - 14:11 WIB

Jelang Masa Kampanye, Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku Hingga di Luar Jam Kerja

Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku Hingga di Luar Jam Kerja,
Foto,

Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku Hingga di Luar Jam Kerja, Foto,

 

Kendari – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendeklarasikan netralitas ASN, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan diselenggarakan di Kendari ini, dihadiri oleh 238 peserta dari ASN masing – masing Sekda beserta Pimti Pratama Pemprov Sultra, Bupati/Walikota berikut jajaran yakni Sekda Kab/Kota, Inspektur, Kesbangpol, dan Ka BKPSDM.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD dan Forkopimda TK 1 Prov Sultra, Pimpinan Instansi vertikal, termasuk Direktur Wasdal I BKN RI yang hadir secara virtual.

Pada momen ini, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, mengingatkan setiap ASN tidak boleh berpihak pada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Aturan ini tidak hanya berlaku selama jam kerja saja tetapi juga di luar jam kerja.

“Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita dua puluh empat jam sehari. Karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja” ucap Andap pada kegiatan deklarasi netralitas ASN.

Baca juga  BUPATI DAN WABUP LEPAS KEBERANGKATAN 406 CALON JEMAAH HAJI KABUPATEN SAMPANG

Andap menyebutkan hasil evaluasi Bawaslu tahun 2020 tercatat 76 pelanggaran netralitas ASN di Sultra, sehingga Sultra menjadi Provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia.

Pemprov Sultra dalam upaya prevensi, secara progresif telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra. SE ini memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk pelanggaran di dunia maya.

Pelanggaran netralitas meliputi pemasangan spanduk/baliho/alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi Paslon tertentu.

Selain itu, pelanggaran dapat terjadi pada media sosial, meliputi membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon Presiden/Wakil Presiden, anggota legislatif, hingga kepala daerah.

Baca juga  Gunakan Pesawat Nirawak, Siswa Dikspespa Teknik Kodiklatal TA 2023 Latihan Pemetaan Udara

“ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial” ujarnya.

Deklarasi netralitas ASN di Sultra dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi kebijakan netralitas ASN di lingkup Sultra.

Andap mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela. Ia meminta para Pimti Pratama lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif sehingga mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kita telah menandatangani pakta integritas. Para Bupati, Walikota, Ka PD dan Pimti diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Andap yang didampingi Ketua Bawaslu Iwan Rompo Banne.

Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku Hingga di Luar Jam Kerja,
Foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas polres sampang mengelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor

Artikel

Berkat Binter, Warga Serahkan Senjata Rakitan Kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Kodam VI/Mlw

Artikel

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Kompak Petugas Samsat Colombo Memakai Baju Batik, Hari Nasional Tahun 2025

BERITA UTAMA

Aliansi Madura Indonesia ; Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Artikel

Danlanud Muljono Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Artikel

Menguak Dugaan Bisnis Kotor Madrasah Aliyah Negeri 1 Gresik, Harga Kain Seragam lebih mahal dari Pasar

BERITA UTAMA

Sambangi dan Bina Jukir, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Penataan Kendaraan Parkir