Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Rabu, 15 November 2023 - 19:38 WIB

Kepala Sekokah Penggerak, Dituntut Menjaga Level Sekolah

Dituntut Menjaga Level Sekolah,
Foto,

Dituntut Menjaga Level Sekolah, Foto,

 

Sekolah penggerak merupakan sebuah upaya mewujudkan pendidikan yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman,

bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berakhlak mulia, bergotong royong dan berkebhinekaan global.

Untuk mewujudkan sekolah penggerak sesuai dengan tujuannya diperlukan Kepala Sekolah Penggerak yang membangun inovasi pembelajaran.

“Dalam kesempatan yang baik ini penting bagi saya untuk berpesan kepada bapak/ ibu untuk menjaga level sekolah penggerak ini sebab ini adalah program nasional.

menjadikan sekolah penggerak di kota tegal berarti memikul amanat untuk mencerdaskan bangsa,

” kata Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono pada acara Focus Group Discussion (FGD) sekolah penggerak semua angkatan di Kota Tegal tahun 2023, Rabu (15/11/2023) di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.

Pogram ini sangat besar manfaatnya, baik bagi Pemerintah Kota Tegal maupun bagi sekolah pelaksananya,

Baca juga  Kodim 1009/Tanah Laut Terima Kunjungan Kerja Tim Pengendalian Program dan Anggaran Korem 101/Antasari

dan program ini pun dapat meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di sekolah. kegiatan pembelajaran yang ada dibuat lebih menyenangkan sehingga anak-anak didik dan gurunyapun semakin dekat.

Dedy Yon menambahkan, Pemerintah Kota Tegal sangat mendukung dan mengapresiasi program sekolah penggerak.

semoga sekolah-sekolah ini menjadi unggul dan menjadi motivasi bagi sekolah lainnya di Kota Tegal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi dalam giat yang sama menyampaikan bahwa maksud dan tujuan program sekolah penggerak sebagai program

yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan profil Pelajar Pancasila.

yang mencakup kompetensi literasi dan numerasi serta karakter, diawali dengan SDM Kepala Sekolah dan Guru yang unggul.

Fahmi menjelaskan bahwa program sekolah penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.

Program sekolah penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Permai Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi program sekolah penggerak.

Saat ini, di Kota Tegal terdapat 23 Sekolah penggerak, terbagi dalam Angkatan I berjumlah 10 sekolah, yang terdiri dari TK 2 sekolah, SD 5 sekolah, SMP 2 sekolah

dan SMA 1 sekolah. Angkatan II berjumlah 10 sekolah, yang terdiri dari TK 2 sekolah, SD 6 sekolah dan SMP 2 sekola dan sekolah penggerak angkatan III sebanyak 3 sekolah, yang terdiri dari TK 2 sekolah dan SMP 1 srkolah.

Terkait sekolah penggerak, Fahmi juga menyampaikan bahwa sejak dilaksanakannya Progran Sekolah Penggerak Kota Tegal telah berhasil meraih penghargaan program sekolah penggerak dari Dirjen PAUD,

Dikdasmen tentang komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dalam penyelenggaraan program sekolah penggerak pada November 2021 dan penghargaaan dari Kemendikbud katagori daerah responsif dalam digitalisasi ikm pada tanggal 7 desember 2022.(fauzi)

Dituntut Menjaga Level Sekolah,
Foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor, Dari Amukan Masa Di Sidotopo Wetan.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Blsp Serda Sunandar melakukan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos). dengan tokoh Agama.

Artikel

Berkah Ilmu Di Bulan Ramadhan, Prajurit Yonif 1 Marinir Ikuti Pesantren Kilat Materi Zakat Dan Tata Cara Mengkafani Jenazah

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bripka Arif Sabana Giatkan Patroli DDS

BERITA UTAMA

Tradisi Ruwat Dusun Legok Desa Suko Kecamatan Sukodono

BERITA UTAMA

Dampak Hukum Terhadap Bekas Tanah KINAG Terkait Kasus Sengketa Tanah Program Redistribusi di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok

BERITA UTAMA

Danmenart 2 Marinir Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira TNI AL

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).