Home / Uncategorized

Kamis, 16 November 2023 - 15:02 WIB

Anggota Satpolairud Sampaikan Undang Undang Tentang Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan

Sampaikan Undang Undang Tentang Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan
Foto,

Sampaikan Undang Undang Tentang Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan Foto,

 

Polair.Kalteng.Polri.go.id – Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Andi memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait Pandemi COVID-19 menuju Endemi agar masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Kamis ( 16 / 11 / 2023 ) Pagi.

Baca juga  KUNJUNGAN KERJA, IMAM SUYUTI KADEP HHBK DIREKSI PERHUTANI, BERIKAN PEMBINAAN KEPADA PENYADAP

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Kapolda Jateng Bersama Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Balonggabus Tinjau Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Lele

Artikel

ADM Perhutani Bondowoso, laksanakan pembinaan dan berikan hadiah pada karyawan berprestasi

Artikel

Gubernur Kalbar Resmikan, STT Grace International di Sanggau

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Uncategorized

Sambang, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Sekolah Adiwiyata Bentuk Perilaku Disiplin Anak Lewat Pendidikan Lingkungan

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 35 Tahanan