Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / KPK / NEWS / Tag / TargetNews.id

Jumat, 17 November 2023 - 05:53 WIB

Dr Ketut Sumedena Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Saat Menyampaikan Pernyataan Jaksa Agung Terkait OTT KPK

Jaksa Agung Terkait OTT KPK,
Foto,

Jaksa Agung Terkait OTT KPK, Foto,

 

Jakarta, TargetNews.id
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedena merespon terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menegaskan tidak membutuhkan jaksa yang pintar tapi tidak bermoral.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran jika kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal kejaksaan.

Baca juga  Salah Satu Oknum Polisi Polda NTT Yang Banyak Melakukan Pelanggaran Akhirnya Di Pecat Secara Tidak Hormat

Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas.

Oleh sebab itu, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan. Sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut, menurut Jaksa Agung memang sudah sepantasnya.

Kehidupan Wanita di Penjara Tanpa Kehadiran Pria
Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana. Sebagaimana yang dilakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Baca juga  Satsamapta Polres Pulang Pisau laks kegiatan Bhakti Sosial

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik institusi. Kami akan disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di institusi kejaksaan,” ujar Jaksa Agung (NUR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Maknai Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Tebarkan Kepedulian bagi Anak Yatim

Artikel

YKB Jatim Berbagi Makanan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 45 Kalipang Blitar

Artikel

Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka

BERITA UTAMA

Operasi Bina Karuna Telabang, Polresta Palangka Raya Sosialisasikan UU No. 32 Tahun 2009

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery G kembali laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Polres Jember Libatkan Personel Gabungan, Event Internasional JFC 2024 Berlangsung Aman dan Lancar

Artikel

Polri Buka Posko Penerimaan Bantuan Bencana, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

BERITA UTAMA

RW 06 Kelurahan Manukan Kulon Gelar Giat Lapak Takjil Untuk Meningkatkan Ekonomi Warga di Bulan Ramadhan