Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / KPK / NEWS / Tag / TargetNews.id

Jumat, 17 November 2023 - 05:53 WIB

Dr Ketut Sumedena Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Saat Menyampaikan Pernyataan Jaksa Agung Terkait OTT KPK

Jaksa Agung Terkait OTT KPK,
Foto,

Jaksa Agung Terkait OTT KPK, Foto,

 

Jakarta, TargetNews.id
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedena merespon terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menegaskan tidak membutuhkan jaksa yang pintar tapi tidak bermoral.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran jika kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal kejaksaan.

Baca juga  SEJUMLAH PEJABAT DI LINGKUNGAN KORPS MARINIR BERGANTI, SIAPA SAJA MEREKA?

Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas.

Oleh sebab itu, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan. Sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut, menurut Jaksa Agung memang sudah sepantasnya.

Kehidupan Wanita di Penjara Tanpa Kehadiran Pria
Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana. Sebagaimana yang dilakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Baca juga  Patroli Malam, Upaya Polisi Di Pulang Pisau Jaga Kamtibmas Wilayah

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik institusi. Kami akan disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di institusi kejaksaan,” ujar Jaksa Agung (NUR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Xenia Putih Nopol L 1614 CAV Sudah Masuk “Objek Kejahatan”, Siap-siap Disita Paksa

Artikel

Polres Tegal Kota Adakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemungutan dan Penghitungan Suara

BERITA UTAMA

Sosok Alumni STIKES Husada Jombang Nakodai Yayasan Putra Gayuh Nekatra dalam Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan Bersama Team SPPG Mancar 1

Artikel

Polres Madiun Kota Gelar FGD dan Deklarasi Da’i Kamtibmas Cegah Isu SARA Jelang Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Dampingi Anjangsana Jelang Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023

Artikel

Perhutani KPH Probolinggo Gelar Aksi Donor Darah Untuk Kemanusiaan

BERITA UTAMA

Apel Akhir Bulan Juni 2026, Pemkot Tegal Peringati Harganas ke-33

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Danrem 121/Abw Ikuti Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dalam Rangka HUT Ke-79 Di Kab. Sambas.