Home / Uncategorized

Selasa, 21 November 2023 - 18:39 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (20/11/2023) siang.

Baca juga  Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Pemerintah Kota Batu, Inspektorat Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bhayangkara Ke-79- 2025, Polri Untuk Masyarakat

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Resmi, KJJT Sidoarjo Umumkan Kepengurusan Baru di Momentum Ramadhan 2025

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau, Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

Artikel

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Pastikan Anggota Tertib, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Cek Kelengkapan dan Surat Kendaraan

Uncategorized

Sambangi warga ,Aipda Heri Widodo sampaikan pesan kamtibmas

Uncategorized

Ayo Jangan Abai Terhadap Kejahatan Lingkungan Termasuk Kebakaran Lahan Taua Hutan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Tasyukuran Panen Padi

Artikel

DIduga Suyoto Mafia BBM Solar Subsidi Di Wilayah Kediri Kuras Ratusan Ton