Home / Uncategorized

Selasa, 21 November 2023 - 18:39 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (20/11/2023) siang.

Baca juga  Pentingnya Keselamatan Kerja, Satgas Yonif 611/Awang Long Beri Edukasi Para Pekerja Non-Karyawan di Lokasi PT. Freeport Indonesia

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Direktur Idensos Densus, 88 AT Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Sang Hyang Seri Subang, Jalin Silaturahmi dengan Eks Napiter

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional

Artikel

Melukis di Keramik: Kreativitas, Manfaat, dan Peluang

BERITA UTAMA

Danramil 04 R04/Kra, Hadiri Undangan Pesta Siaga Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Karanganyar Th.2023.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Karhutla Saat Patroli Malam

Uncategorized

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Gelar Halal Bihalal, Kadiv Humas Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Artikel

Sinergi TNI-Polri dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Medan Banda Aceh