Home / Uncategorized

Selasa, 21 November 2023 - 18:39 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (20/11/2023) siang.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Pagi Wujudkan Keamanan Pelajar di Jam Padat

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polsek Pandih Batu malaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Polsek Pandih Batu Sekaligus memperkenalkan Program Kedai Kopi Polsek Pandih Batu

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Sore, Ini Arahan Kasiwas Polresta Palangka Raya

DAERAH

Anggota Staf Kodim 1008/Tabalong Gelar Olahraga Bola Voli untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Opening Seremoni Turnament Jogosimo CUP Tahun 2024

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Pemdes Ungaran Salurkan

BERITA UTAMA

Pangeran Syarif Mahmud Alqadrie Berbagi Kebahagiaan di Bulan suci Ramadhan baca selengkapnya di 👇👇

Uncategorized

Cegah Karhutla Kanit Binmas laksanakan Himbauan

Artikel

Kapolri dan Ketua Bhayangkari Sapa Dua Anak Pemenang Lomba Setapak Perubahan

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan