Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:25 WIB

Babinsa Koramil 06/Sruweng Melaksanakan pendampingan penyerahan BLT-DD Tahap IV Tahun 2023 Desa Trikarso

Babinsa Koramil 06/Sruweng Melaksanakan pendampingan penyerahan BLT-DD Tahap IV Tahun 2023 Desa Trikarso

Babinsa Koramil 06/Sruweng Melaksanakan pendampingan penyerahan BLT-DD Tahap IV Tahun 2023 Desa Trikarso

 

KODIM 0709/KEBUMEN – Babinsa Desa Trikarso Koramil 06/Sruweng Serma Tambah melaksanakan pendampingan penyerahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 4 (Bulan 10,11,dan 12) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Desa Trikarso, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Rabu(06/12/2023)

Sebanyak 29 keluarga penerima manfaat BLT-DD menerima bantuan sebesar Rp 900.000. Penyerahan bantuan dilakukan di aula kantor desa Trikarso, yang juga dihadiri oleh Camat Sruweng Ibu Siti Nuriatun Faoziyah, S.Ag,.M.Si, Kepala Desa Trikarso Bapak Kherudin beserta Perangkatnya, Danramil Sruweng diwakili Babinsa Serma Tambah, Kapolsek Sruweng diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Beni, serta 29 penerima manfaat BLT-DD.

Baca juga  SATLANTAS POLRES PULANG PISAU INGATKAN PENGEMUDI UNTUK PAKAI SAFETY BELT

Serma Tambah selaku Babinsa Desa Trikarso menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Ia berharap bantuan dari pemerintah ini dapat lebih membantu masyarakat dan di manfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima manfaat BLT-DD dalam meringankan beban hidup sehari-hari, Ucapnya.(Pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

BABINSA KORAMIL 13/BULUSPESANTREN IKUTI DONOR DARAH DI DESA AYAMPUTIH

Artikel

Bupati Subandi Sidak Wisma Tropodo, Temukan Pompa Usang dan Saluran Tertutup

Artikel

Pemkot Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko dan SPIP tahun 2024

BERITA UTAMA

Terbukti Beli Kain Menggunakan Nama Fiktif, Sri Yuliani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara,

BERITA UTAMA

Maksimalkan Pelayanan, Polsek Rakumpit Gelar Jum’at Curhat di Petuk Barunai

BERITA UTAMA

Sambangi Obyek Wisata, Patmor Samapta Sampaikan Ini

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Resmi Menutup Madatukar Taruna Poltek KP Kupang