Home / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:31 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (09/12/2023) siang.

Baca juga  Kapolda Jatim Ikuti Upacara Harkitnas ke-115 tahun 2023 di Grahadi

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir Respon Cepat Babinsa Kodim 1412/Kolaka Terjun Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Memimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 dengan Khidmat

Artikel

🌏 “Siswa MAN 10 Jakarta Barat Kunjungi Museum Karbol”

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Lembur Siang Malam, Lantai Dasar Angkur Box Tepi Jauh Jembatan Garuda Terselesaikan

Artikel

Wurja Dorong Ulama, Garda Terdepan Perkuat Moral Bangsa

BERITA UTAMA

Anggota DPRD melaporkan Pecemaran dugaan Nama baik ke Polres Nganjuk

Artikel

Perkuat Fungsi Kehumasan, Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Agen Humas Sesuai Perkap No. 6 Tahun 2023

Artikel

Gugatan Kembali CV Lisa, Ketua PERADI Bojonegoro Angkat Bicara