Home / Uncategorized

Jumat, 15 Desember 2023 - 23:10 WIB

Bripka Agus alamin Ajak Masyarakat Tidak buang Sampah Kesungai

Personel Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan ke Warga Jangan Membuang Sampah di Sungai

Personel Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan ke Warga Jangan Membuang Sampah di Sungai

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolairud) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Selasa (15/12/2023) pagi.

Baca juga  Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H, M.M. mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Petugas Lapas Brebes Di Tes Urine

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Terus Himbau Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

Uncategorized

Kryd Cipta Kamtibmas Kondusif diwilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Sopir Truk Overload

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan.