PULANG PISAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus melakukan upaya preventif demi menekan angka kecelakaan di jalan raya. Pada Rabu (07/01/2026) pagi, sejumlah pengemudi mobil dan truk yang membawa muatan berlebih atau overload dihentikan petugas untuk diberikan teguran serta imbauan.
Langkah ini diambil mengingat kendaraan dengan muatan berlebih sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur jalan, hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Pulang Pisau melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para sopir akan pentingnya mematuhi kapasitas muatan kendaraan.
“Kami memberikan teguran dan imbauan secara langsung kepada pengemudi yang membawa barang melebihi kapasitas. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Iptu Divani.
Dalam giat tersebut, petugas tidak hanya memberikan teguran lisan, tetapi juga mengambil tindakan langsung di tempat. Bagi kendaraan yang kedapatan membawa muatan yang terlalu menonjol atau berlebih, petugas meminta pengemudi untuk segera mengurangi muatan tersebut sebelum melanjutkan perjalanan.
“Tadi kami temukan ada beberapa kendaraan bermuatan barang ringan namun volumenya melebihi kapasitas. Langsung kami minta untuk dikurangi agar sesuai aturan. Keselamatan tidak boleh ditawar,” tegas Iptu Divani.
Satlantas Polres Pulang Pisau berharap melalui sosialisasi dan teguran rutin ini, para pengusaha angkutan dan sopir truk di wilayah Pulang Pisau lebih disiplin dan tidak lagi memaksakan kendaraan mengangkut barang di luar batas kemampuan (ODOL).
Situasi di lapangan selama kegiatan berlangsung tertib dan para sopir kooperatif mengikuti arahan petugas demi kelancaran arus lalu lintas. (Humasrespulpis)










