Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 3 Januari 2024 - 12:56 WIB

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembang, Ketua LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembangi, Ketum LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembangi, Ketum LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

REMBANG TARGETNEWS.ID Dugaan adanya kasus Penipuan dan Penggelapan oleh yang di duga oknum pegawai Bank Mandiri Rembang menjadi sorotan Ketua LSM KPK RI Rachmad Nur Wahyudi (Selasa/02-01-2024).

Hal itu bermula Rachmad mendapat aduan dari warga masyarakat Sumberagung Pancur, atas nama Eni Musyawaroh, yang uangnya di gelapkan oleh oknum pegawai bank mandiri rembang.

Pada waktu itu terjadi pada tahun 2022, bu eni melakukan pinjaman kredit ke Bank Mandiri kurang lebih Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Bu eni setiap bulannya melaksanakan angsuran lancar , tetapi selalu di titipkan ke mantri Bank Mandiri yaitu atas nama inisial K.

singkat cerita Oknum Mantri K ini ke rumah bu sri adik dari bu eni, bilang katanya angsuranya sudah lunas, besok kalau pelunasane sudah ibuk selesaikan agunan ibu saya anter ke rumah ya bu, ucap K seperti itu kepada bu sri.

Baca juga  Bripka Alamsyah Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Kesungai

Kagetnya bu eni ketika dapat pemberitahuan dari Pak Habibi selaku pimpinan Bank Mandiri Rembang bahwa bu eni telat angsuran kurang lebih 3 bulan, padahal informasi dari mantri K bu eni tinggal melakukan pelunasan saja.

Setelah mendengar dan mencatat kronologi dari korban yaitu bu eni, Rachmad Nur Wahyudi (mamik) selaku ketua LSM KPK RI Rembang menegaskan akan usut kasus ini sampai selesai,

karena beliau mencium adanya dugaan permainan antara pihak management bank dan mantri K tersebut, karena kenyataan nya angsuran bu eni selalu lancar dan di titipkan selalu ke Mantri K.

Baca juga  TargetNesw.id Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon atas Dedikasi dan Integritas

Menurut bu eni, kekurngan angsuran waktu itu senilai kurang lebih Rp. 22.500.000 dan uang yang buat jaga-jaga bila ada nasabah macet angsuran senilaikit Rp.9.000.000

Yang bikin aneh Adalah, ketika bu eni macet angsuran selama 3 bulan kenapa baru ada teguran biasanya satu bulan harusnya sudah ada peringatan dari pihak Bank tegas Rachmad”

Pernyataan terakhir Rachmad adalah, apabila nanti tidak ada titik temu dari kedua belah pihak maka perihal ini akan kami proses ke aparat penegak hukum.

 

 

Fajar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hadir Di Tengah Kesulitan Warganya Babinsa Bantu Perbaiki Rumah Rusak Akibat Angin Kencang

Artikel

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Cegah Tindak Kriminalitas di Sekitar Personil Polsek Sebangau Kuala Lakukan KRYD

Artikel

Rayakan Idul Adha Polres Kendal Gelar Sholat Idul Adha Sekaligus Penyembelihan Hewan Qurban Presisi

Artikel

TMMD ke-124 Kodim HST Hadirkan Program Unggulan KASAD: Air Bersih untuk Warga Haruyan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

BERITA UTAMA

Patroli Dialogis Polsek Cepiring Beri Himbauan Kepada Satpam

Artikel

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Atapupu