Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Senin, 8 Januari 2024 - 16:07 WIB

Beri rasa Aman, Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli KRYD

Beri rasa Aman, Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli KRYD

Beri rasa Aman, Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli KRYD

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Patroli KRYD serta memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (08/1/2024)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp. Gendut Prasetyo ,S.H, memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga untuk selalu menjaga Silaturahmi dengan tetangga dan masyarakat dilingkungan sekitar, menjaga kesehatan dan keselamatan dan mengajak untuk juga menjaga situasi kamtibmas dilingkungan

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Selain melaksanan kegiatan sambang juga memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga sehingga diharapkan masyarakat ikut terlibat dalam menjaga keamanan di kampungnya sendiri, dengan demikian akan tercipta situasi yang kondusif

Baca juga  Polres Pulang Pisau dan TNI Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi di Akhir Pekan

Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada warga agar paham dan mengerti apa yang disampaikan terkait pesan-pesan kamtibmas

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tim Bela Diri Polresta Palangka Raya Mantapkan Gerakan dan Teknik Jelang Kapolda Cup 2023

Artikel

Kapolresta Sidoarjo dan IMM Buka Puasa Bersama Santunan Anak Yatim

BERITA UTAMA

Hakim dan Jaksa Menjatukan Vonis Ringan Hanya 1 Tahun 4 Bulan, Terdakwa Residivis Kedapatan Bawa Sabu 1/2 Gram .

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Penangkapan 3 Hakim, Kajati Jatim Mia Amiati: Kami Hadir Atas Nama Negara Untuk Tegakkan Keadilan

Artikel

Sekjen Kemendagri Tekankan, Optimalisasi APBD dan Penguatan Inovasi Daerah

Artikel

Didukung Seluruh Kades di 18 Kecamatan, Kaji Mu’min Terpilih Jadi Ketua Pradja Kabupaten Tegal

BERITA UTAMA

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum