Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:35 WIB

Rumah Bandar Narkoba Mojokerto yang Digerebek Sediakan Bilik Dilengkapi CCTV.

Rumah Bandar Narkoba Mojokerto yang Digerebek Sediakan Bilik Dilengkapi CCTV.

Rumah Bandar Narkoba Mojokerto yang Digerebek Sediakan Bilik Dilengkapi CCTV.

 

MOJOKERTO. TargetNews.id – Rumah KA alias Cak Irul (54) bandar narkoba di Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi , Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang digerebek ternyata diawasi enam kamera Closed Circuit Television ( CCTV).

Meski berada di wilayah perbukitan, tersangka Cak Irul rupanya menjamin keamanan pelanggannya dan mengantisipasi kehadiran polisi menggunakan CCTV yang terpasang diberbagai titik Mulai dari pintu gerbang masuk gang, halaman rumah, hingga teras.

“Ada enam CCTV, dari jalan pintu masuk, tengah, halaman, teras, Mereka bisa bersiap jika melihat adanya gerak gerik kedatangan petugas untuk kabur,” kata Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo , Selasa (23/1/2024).

Baca juga  Masyarakat Sampang, Manja Oleh Kapolres dan Instansi Lainnya di Alun alun Tronojoyo

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Marji, empat bilik,teras, hingga lorong rumah kerap dijadikan ajang puluhan pelanggan untuk pesta sabu yang berasal dari Batam.

“Pengakuan tersangka kalau malam minggu selain empat bilik, di ruang tamu, di teras, dan di lorong dijadikan tempat pesta sabu. Itu bisa 15 sampai 20 orang jelas Marji.

KA alias Cak Irul warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi,
Kecamatan Ngoro ini berhasil diamankan lebih dulu pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 15.41 WIB.

Baca juga  Ketum DPP KNPI yang juga Alumni PMII, Dr. Ilyas Indra Hadir pada Puncak HUT PMII Ke 63 di Solo, Dihadiri juga oleh Menhan RI Prabowo Subianto

Saat itu bandar narkoba ini tengah tertidur pulas sambil memeluk celurit di ruang tamu,” Waktu itu dia posisi tidur meluk celurit di ruang tamu, saat kita amankan,” ujar Marji.

Penangkapan bandar pemasuk sabu dari Batam ini, berawal dari tiga pengedar yang lebih dulu diringkus polisi.Yaitu, AY alias Yunin, S alias SU warga Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro, dan S alias Cak Yo asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol , Kabupaten Pasuruan. Pungkasnya.(Misti).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DUKUNG KESIAPAN TUGAS, LAKSANAKAN PEMERIKSAAN KENDARAAN YON MARHANLAN XI

Artikel

Personel Patroli Terpadu, Cek Lokasi Sumber Air di wilayah Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Dampingi PJ. Bupati Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Gurage Dari Gubernur Papua Tengah

BERITA UTAMA

Motor Bajaka Presisi Di Polsek Rakumpit selalu Dikunjungi Penduduk

Artikel

Edbert Christanto Catut Nama Politisi Golkar Buat Nipu Dua Wanita Rp 1,7 Milyard

BERITA UTAMA

DANREM 043/GATAM CEK KESIAPAN PAM VVIP KUNKER PRESIDEN RI

BERITA UTAMA

Polres Jember Gandeng Pondok Pesantren Laksanakan Program Bersinar

BERITA UTAMA

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman