Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

 

Surabaya – TargetNews.id Emam pemuda yang diduga gangster yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jojoran lll Surabaya, diciduk polisi pada Sabtu (17/05/2024) dini hari.

Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berawal saat patroli media sosial (medsos) langsung bergerak cepat kemudia menangkap 6 pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso menyebut, dari enam pemuda anggota gangster yang diamankan Jalan Jojoran lll Surabaya.

“Jadi para pemuda ini memang sudah mempersenjatai diri sebelumnya yakni, 2 Sajam (Celurit) dan satu pedang samurai untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Teguh, pada, Sabtu (18/05/2024).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Saber Pungli Pada Masyarakat

Teguh melanjutkan, pengamanan aksi tawuran itu setelah pihaknya mendapat informasi dari medsos adanya pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran.

Kemudian dengan cepat Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban jiwa.

Setiba di sana, pemuda gangster Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

“Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap enam pemuda gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Keemam pemuda yang diduga gangster itu adalah, RAL (19) warga Panjang Jiwo Gang Reformasi Surabaya, RF (15) warga Kendangsari Surabaya, AZW (19) warga Sambi Bulu Taman Sidoarjo, AAAP (15) warga Kendangsari Surabaya, dan DRS (22) warga Kendangsari Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 3 buah senjata sajam (2 celurit panjang,1 samurai), 2 handphone dan 3 unit sepeda motor dengan Nopol (L 4027 FE), (W 4978 OB), (L 2750 BAA).

“Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari,” tegasnya AKBP Teguh. Reed

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tak pernah bosan Personil Polsek Pandih Batu Sambangi warga binaanya

Artikel

Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Warsubi-Salman Disambut Hangat oleh Warga Desa Tinggar

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Artikel

Colling system untuk mengikuti pemilu secara damai dan sejuk diwilayah sebangau kuala

BERITA UTAMA

Tertipu Modus Cinta Palsu, Warga Singapore Lapor ke Sekretariat PPWI Naisonal

BERITA UTAMA

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Dikmas Lantas Penling Penluh

Artikel

Aksi Sosial Tutup Lattek Berganda Siswa Dikmata TNI AL Angkatan XLIII/1 TA 2023

Uncategorized

DENGAN MEMBAGIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, BHABINKAMTIBMAS AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA