Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

 

Surabaya – TargetNews.id Emam pemuda yang diduga gangster yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jojoran lll Surabaya, diciduk polisi pada Sabtu (17/05/2024) dini hari.

Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berawal saat patroli media sosial (medsos) langsung bergerak cepat kemudia menangkap 6 pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso menyebut, dari enam pemuda anggota gangster yang diamankan Jalan Jojoran lll Surabaya.

“Jadi para pemuda ini memang sudah mempersenjatai diri sebelumnya yakni, 2 Sajam (Celurit) dan satu pedang samurai untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Teguh, pada, Sabtu (18/05/2024).

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas dengan Public Address dan Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

Teguh melanjutkan, pengamanan aksi tawuran itu setelah pihaknya mendapat informasi dari medsos adanya pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran.

Kemudian dengan cepat Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban jiwa.

Setiba di sana, pemuda gangster Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

“Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap enam pemuda gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.

Baca juga  Rampas Mobil Dijalan Oknum Dept Collector Dilaporkan Polres Kota Malang

Keemam pemuda yang diduga gangster itu adalah, RAL (19) warga Panjang Jiwo Gang Reformasi Surabaya, RF (15) warga Kendangsari Surabaya, AZW (19) warga Sambi Bulu Taman Sidoarjo, AAAP (15) warga Kendangsari Surabaya, dan DRS (22) warga Kendangsari Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 3 buah senjata sajam (2 celurit panjang,1 samurai), 2 handphone dan 3 unit sepeda motor dengan Nopol (L 4027 FE), (W 4978 OB), (L 2750 BAA).

“Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari,” tegasnya AKBP Teguh. Reed

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Perundungan, Pak Bhabin di Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

BERITA UTAMA

Santri IPAD One Santuni Anak Yatim dan Janda

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga binaan

Artikel

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Uncategorized

Ini salah satu Upaya Briptu Maulana dalam pencegahan karhutla.

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pendampingan Penyaluran Bantuan Oleh Pemdes Kamulyan

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran, Kali ini dengan sasaran permukiman dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

BERITA UTAMA

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla