Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

 

Surabaya – TargetNews.id Emam pemuda yang diduga gangster yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jojoran lll Surabaya, diciduk polisi pada Sabtu (17/05/2024) dini hari.

Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berawal saat patroli media sosial (medsos) langsung bergerak cepat kemudia menangkap 6 pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso menyebut, dari enam pemuda anggota gangster yang diamankan Jalan Jojoran lll Surabaya.

“Jadi para pemuda ini memang sudah mempersenjatai diri sebelumnya yakni, 2 Sajam (Celurit) dan satu pedang samurai untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Teguh, pada, Sabtu (18/05/2024).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Teguh melanjutkan, pengamanan aksi tawuran itu setelah pihaknya mendapat informasi dari medsos adanya pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran.

Kemudian dengan cepat Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban jiwa.

Setiba di sana, pemuda gangster Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

“Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap enam pemuda gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.

Baca juga  Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah Pascabencana Batang Toru

Keemam pemuda yang diduga gangster itu adalah, RAL (19) warga Panjang Jiwo Gang Reformasi Surabaya, RF (15) warga Kendangsari Surabaya, AZW (19) warga Sambi Bulu Taman Sidoarjo, AAAP (15) warga Kendangsari Surabaya, dan DRS (22) warga Kendangsari Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 3 buah senjata sajam (2 celurit panjang,1 samurai), 2 handphone dan 3 unit sepeda motor dengan Nopol (L 4027 FE), (W 4978 OB), (L 2750 BAA).

“Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari,” tegasnya AKBP Teguh. Reed

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Kediri Siapkan Personel Gabungan Untuk Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gencarkan Penindakan Karhutla: 2 Ditangkap, 2 Diburu

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reok hadiri penyiapan Perayaan HUT RI ke-79 di Kecamatan Reok

Uncategorized

Cara Polisi di Bangkalan Beri Perhatian Terhadap Anak Jalanan Dalam Jum’at Curhat dan Berkah

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Koramil 1612-05/Elar Pastikan Kesiapan Mesin Air di Desa Ranamese

BERITA UTAMA

Pemuda Yang di tokohkan di Taman Sareh mempertanyakan Pupuk bersubsidi melalui media onlene.

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak