Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:11 WIB

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Pulang Pisau, Sabtu (27/1/2024).

Polisi Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulang Pisau apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

Baca juga  Polsek Maliku Sosialisasikan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi untuk Masyarakat

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Kamsel AIPDA Edi T menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman

masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Baca juga  YONIF 407/PK TURUT SUKSESKAN KARYA BAKTI PEMBERSIHAN SUNGAI

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Satlantas Polres Pulang Pisau mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kanit Lantas”

Satlantas Polres Pulang Pisau berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan

masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Momen Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Polres Pulang Pisau Santuni Anak Yatim

BERITA UTAMA

Di Antara Hening dan Bahagia, BICOPIS Ajak Masyarakat Menemukan Makna Sejati Kehidupan

BERITA UTAMA

Di Hari Gizi Nasional, Gubernur Khofifah Komitmen Perkuat Gizi Masyarakat Lewat Jatim Sehat Sebagai Fondasi Peningkatan Kualitas SDM

Artikel

PT Riset Perkebunan Nusantara : Optimalisasi Kinerja Melalui Inovasi Riset dan Bisnis dengan Tata Kelola Risiko yang Efektif dan Efisien

BERITA UTAMA

Babinsa Tangguh “Bangun Ekonomi Kampung Halaman”

BERITA UTAMA

Bangun Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gandeng Komunitas Yamaha F1ZR

BERITA UTAMA

Polres Gresik Amankan Enam Pesilat Diduga Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas

BERITA UTAMA

Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik