Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 28 Januari 2024 - 21:07 WIB

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

 

Polres Pulang Pisau – Satbinmas – adanya kebakaran hutan dan lahan , anggota Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara,Minggu(28/01/2024)

Dalam kesempatan kali ini petugas bertujuan untuk himbau warga agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan, Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)”

Baca juga  Polsek Banama Tingang 1x24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Baca juga  KPPM Surabaya Gebyar, Hari Pattimura ke 208

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H.,

mengatakan adanya kegiatan ini serta berharap kepada Masyarakat Pulang Pisau Khusunya di Kecamatan Kahayan Hilir

mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Turut Berpartisipasi Kegiatan Tala Expo 2024, Stand Alutsista Kodim 1009/Tanah Laut Ramai Dikunjungi Warga

Artikel

PT. Hitakara Lapor Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Pemohon PKPU Akan Disidang di PN Surabaya

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Wakili Danramil 04/Jawai Babinsa Sentebang Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT RI Ke 80 Tahun 2025

BERITA UTAMA

CEK KESIAPAN TEMPUR PRAJURIT BATALYON INFANTERI 4 MARINIR LAKSANAKAN APEL ORGANIK

Artikel

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pahandut Bertindak Sebagai Pembina Upacara di MTs/MIs Islamiyah Kelurahan Pahandut

Artikel

Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Latihan Menembak Senapan
error: Konten dilindungi!!