Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:13 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Senin (29/01/2024)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga memberikan edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Polsek Pahandut Amankan Smansa Art Musica 2023

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Ternyata Ini Isi Spanduk Yang Di Sosialisasikan Bripka Andi

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’

dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Saber Pungli kepada Masyarakat di Kecamatan Kahayan Hilir

Artikel

Atlet Kodam IX/Udayana Siap Taklukkan Sportel Bali Triathlon

Artikel

Kapolres Sampang Beri Tiket Pesawat Gratis 3 Korban TPPO Pulang Kampung ke NTB

Artikel

Brigjen Harry Kurniawan Buka Bimtek Sistem Pengamanan Pengelola Objek Wisata Destinasi Pariwisata Nasional di Jawa Timur

Artikel

Jelang HUT Ke-78 TNI, 367 Prajurit Wijayakusuma Dapat Kenaikan Pangkat

Artikel

Kodim HST Gelar Apel Kesiapan Perbantuan

BERITA UTAMA

Nikah Gratis di Mal Pelayanan Publik Satya Dahayu

Artikel

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir