Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 4 Februari 2024 - 19:34 WIB

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku.

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku.

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Minggu (04/02/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Bersama Warga Buka Lahan Pertanian

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah,

selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Pengaturan pagi hari, bentuk pelayanan anggota Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau kepada masyarakat

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Artikel

Melalui Minggu Kasih, Polsek Kahayan Tengah Imbau Warga Jangan Terhasut Berita Hoax Jelang Pilkada 2024

Artikel

Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Kapolsek Kahayan Hilir Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas Selama Bulan Puasa

Artikel

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Transparansi Informasi Publik dari CNN

BERITA UTAMA

Cegah DBD, Siedokkes Polresta Malang Kota Lakukan Fogging

Artikel

Tingkatkan Pengetahuan Pelajar, Babinsa Perigi Limus Gelar MPLS Di SMKN 1 Sejangkung

BERITA UTAMA

Rona Bahagia Warnai Sidang BP4R di Polresta Palangka Raya

Artikel

Foto Kapolri: 78.506 Masjid dan 38.390 Tempat Salat Ied Jadi Fokus Pengamanan Besok