Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Minggu, 4 Februari 2024 - 16:19 WIB

Personel Kodim 1002/HST Pendampingan Penertiban APK Yang Dipasang Tidak Sesuai Aturan

Personel Kodim 1002/HST Pendampingan Penertiban APK Yang Dipasang Tidak Sesuai Aturan

Personel Kodim 1002/HST Pendampingan Penertiban APK Yang Dipasang Tidak Sesuai Aturan

 

BARABAI-Pesta demokrasi pemungutan suara pada Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, namun demikian masih terjadi pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa tempat di Hulu Sungai Tengah

Personel Kodim 1002/HST dari Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Sertu Irwan Yuliadi melaksanakan pendampingan penertiban Alat Peraga Pemilu (APK) oleh Bawaslu HST bersama dengan Satpol PP dan Damkar Kab. HST serta Polres HST.Sabtu (03/02)

Salah satu tempat Alat Peraga Pemilu (APK) yang ditertibkan berada di terminal Pantai Hambawang kecamatan Labuan Amas Selatan karena menyalahi aturan

Sementara itu Divisi Hukum, Pencegahan, Humas Bawaslu HST, Khairul mengatakan bahwa Bawaslu HST berserta jajaran berkordinasi dan kerjasama dengan Satuan Polisi PP dan Damkar HST serta Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye telah melakukan penertiban terhadap APK yang terpasang Pada Fasilitas ” pemerintah dan fasilitas umum yang termasuk dalam larangan tempat terpasang nya alat Peraga Kampanye,

Baca juga  Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

“Pada giat kemarin kita fokuskan pada Terminal Bus Pantai Habawang yang merupakan fasilitas umum dan pemerintah Daerah ,APK tersebut terpasang pada pagar Terminal sehingga selain tempatnya yang dilarang juga menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat,

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) juga mendapat bantuan pengamanan dari pihak TNI-Polri yang ada di Hulu Sungai Tengah juga dari Dinas Perhubungan Kab. HST,”imbuhnya

Baca juga  Upacara Bendera 17 san Dandim Bacakan Amanat Pangdam

Sedangkan Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han melalui Perwira Seksi Operasi Kapten Inf Subhan mengatakan bahwa keterlibatan personelnya dalam pelaksanaan penertiban sebagai bentuk komitmen TNI dalam mensukseskan seluruh rangkaian Pemilu 2024, dengan tetap menjaga prinsip Netralitas TNI.

“Keterlibatan personel kami di lapangan dalam hal ini mengamankan jalannya rangkaian kegiatan penertiban guna mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang merasa tidak terima dengan diterbitkannya APK yang terpasang dan melanggar aturan,

Kita tegaskan, kami hanya mengamakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang melepas Alat Peraga Kampanye (APK) adalah dari Satpol PP Dan Damkar Kab. HST dan anggota Bawaslu HST,”pungkasnya.(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Sinergi Lintas Sektoral, Polsek Kahayan Kuala Ikuti Arahan Kapolda Kalteng Terkait Karhutla

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Eksibisionisme yang Viral di Kota Malang.

BERITA UTAMA

SPKT Polsek Bukit Batu Laksanakan Serah Terima Tugas jaga

Artikel

JPU Kejaksaan Negeri Batu, Menyidangkan AMH Dalam Kasus Pencabulan

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Artikel

91 Petani Tambak Sumur Kembali Menggantung, Putusan Diulur Hingga 24 Februari 2026