Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:37 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH Dampak Bahaya Norkoba Sosialisasi Siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH Dampak Bahaya Norkoba Sosialisasi Siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH Dampak Bahaya Norkoba Sosialisasi Siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan

 

 

Mojokerto Targetnews.id 06 /02/2024 Dalam sosialisasi tersebut diikuti kurang lebih 80 siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah, Waka Sekolah, Guru SMP Negeri 2 Gondang, Aipda Beny dan PHL Tyas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH mengatakan, pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkotika. Pemberian pemahaman ini dilakukan agar mereka sebagai generasi penerus dapat terhindar dari bahaya narkotika.

“Sosialisasi pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) rutin digelar oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto ke sekolah-sekolah untuk membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkotika sejak dini,” kata AKP Marji,

Baca juga  PERHUTANI BONDOWOSO DAN PENGURUS PENSHUTINDO DAERAH GELAR PELANTIKAN PENGURUS BARU CABANG JEMBER

Marji Wibowo menambahkan, dampak dan bahaya narkotika pada kehidupan dan kesehatan pecandu serta keluarganya dewasa ini semakin meresahkan. Bagai dua sisi mata uang, narkotika menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.

Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar antara lain adalah kurangnya komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Melalui sosialisasi pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilakukan, kami sampaikan juga contoh berbagai macam jenis narkotika yang umum beredar di kalangan luas. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penyalahguna narkotika,” ujarnya.

Baca juga  Gelorakan Semangat Kemerdekaan, SPN Polda Jatim Lepas 17 Merpati Gelar Berbagai Lomba Penuh Kebersamaan

Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekililing kita pengguna narkotika atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan whatsapp Kampung Bebas dari narkoba di 0822-4403-8112.

Penanggulangan terhadap bahaya narkotika merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkotika.

“Harapannya siswa sejak dini sadar dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkotika, untuk generasi penerus yang gemilang,” tandas AKP Marji Wibowo.(Tiyas)

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yon POM 2 Marinir Laksanakan Senam Lalulintas TNI AL

Artikel

Patroli Daerah Rawan laka Lantas Hingga Malam Hari, Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Pulang Pisau Untuk Cegah Laka Lantas

Artikel

Profesionalisme Satpam Jadi Fokus, Polda Kalteng dan Polres Pulang Pisau Laksanakan Pembinaan di PT. Menteng Kencana Mas

BERITA UTAMA

Melalui Dunia Digital, Dandim Ajak Babinsa Menjadi Duta Lawan Berita Hoaks

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Food Estate Berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Melaksanakan Upacara Pemakaman Secara Militer Salah Satu Veteran Pejuang Kemerdekaan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Artikel

LBH Cakra Akan Laporkan Dugaan Penjualan Limbah Tanah Galian Di KM 215-216
error: Konten dilindungi!!