Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 8 Februari 2024 - 17:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Rabu (07/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Satria Budi Utomo, Maju Sebagai Calon Legislatif Demi Kesejahteraan Masyarakat Kecil

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Tim Khusus Polres Kampar Dan Bersama Kapolsek Tambang Turun Langsung Ke Lokasi Teror Pembakaran Rumah wartawan

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Plt. Kajati Jatim dan Bidang Datun Ekspose Pengajuan LO di Ajukan Kejari Kota Mojokerto

Artikel

Narkoba Jenis Pil Carnophen Kabupaten Tuban Makin Marak dan Masif;BNN Bersama Polda Jatim Wajib Tau

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Satlantas Polres Nganjuk Lewat Program “Polantas Menyapa” Beri Edukasi Langkah Mudah Ujian Praktik SIM di Satpas

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Korve lingkungan terkait program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah).

BERITA UTAMA

Batalyon Infanteri Raider 641/Bru Gelar BAZAR RAMADHAN BERKAH guna membantu Prajurit dan Masyarakat

Artikel

Kaprimkopal Lanudal Tanjungpinang Sambut Kunjungan Kerja Wakapolri

Artikel

Massa GPI dan HIKAPAD dukung UU, TNI dan Pengesahan UU Perampasan Aset