Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 8 Februari 2024 - 17:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Rabu (07/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Kecewa, Buntut Penutupan Tambang Ilegal di Wonomerto, Proses Hukumnya Terkesan Jalan Ditempat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Himbauan Kamtibmas, Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Operasional Berjalan Lancar, Satgas Yonif 611/Awang Long Lakukan Pengamanan Survei Pengukuran Tanggul

Artikel

Soroti Indikasi Pembongkaran Cagar Budaya di Jalan Kenari Kota Surabaya

BERITA UTAMA

Rutin Sosialisasikan larangan karhutla Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Artikel

BERKUNJUNG KE KPH BONDOWOSO, SURATNO, S.Hut. WAKADIVRE PERHUTANI JATIM BERIKAN MOTIVASI

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Bersama Perangkat Desa Di Wilayah Binaan

Artikel

SATGAS DAMAI CARTENZ BERHASIL TEMBAK MATI KKB ABUBAKAR KOGOYA

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Police ART Gencarkan Sosialisasi Patuh Berlalu Lintas dan Samsat Keliling di Car Free Day Kendal