Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Senin, 12 Februari 2024 - 05:22 WIB

Kasus Ketiga Siswa Terduga Pencuri Motor Tersebut Dengan Cara Merusak Mengunakan Kunci Kunci Lain

Kasus Ketiga siswa terduga Pencuri Motor Tersebut Dengan Cara Merusak Mengunakan Kunci Kunci Lain

Kasus Ketiga siswa terduga Pencuri Motor Tersebut Dengan Cara Merusak Mengunakan Kunci Kunci Lain

Karawang  – Keluarga Korban berharap Kepsek SMPN1 Tirtajaya Karawang, segera di Panggil dan Menangkap ke-Tiga siswa Terduga Pelaku Pencuri Motor milik keluarga saya, dengan Nopol, B 3164 EJU merk HONDA BEAT Warna PUTIH tahun 2016 Norak : MH1JFZ112GK448599 Nosin : JFZ1E1460598,

Ketiga siswa terduga Pencuri Motor Tersebut Dengan Cara Merusak Mengunakan gembok kunci diduga menggunakan Leter T, dan Atau menggunakan alata lain (11/2/2024-red)

Terduga ke-Tiga pelaku tersebut, yang dilindungi oleh Kepala Sekolah, 1.Inisial WD siswa kelas 8c, 2. Inisial MT, siswa kelas 8c dan Inisial AR siswa kelas 8i, ketiga siswa tersebut warga Desa Kampungsawah,yang sampai saat ini masih duduk di SMPN 1 Tirtajaya, yang menangkapnya juga Guru didiknya,

Sebelumnya pada 17 oktober 2023 korban siswa kelas 9c warga dusun lolohan RT 007/003 Desa Kutaampel Kecamatan Batujaya, kendaraan motornya di tempat parkir samping sekolah, diketahui motornya dicuri sekitar jam 11,00 WIB, Guru kelas pak Rohmat, memanggil korban pertanyakan ini motor milik Iqbal, iya Pak, terlihat gembok kunci kontaknya sudah keadaan rusak kata korban waktu di konfirmasi media di rumahnya,

Menurut orangtua korban SUGIAN Pada hari Rabu 19 oktober 2023, sempat berkumpul di SMPN 1 Tirtajaya setelah pihak sekolah mengundang Ketiga orang tua Terduga Pelaku Pencuri motor tersebut, untuk musyawarah,ungkapnya,

Namun musyawarah tersebut tidak mendapat hasil, karena salahsatu orang tua terdug pelaku pencuri tidak hadir, menurut Kepsek H. Dedi kepada orang tua korban minta waktu hari esok saja Kamis 19 oktober 2023, nanti seteh ketiga orang tua pelaku sudah kumpul nanti akan saya hubungi orang tua korban, kata Kepsek,

Menurut Sugiari orang tua korban, kata Kepsek hari kamis 19 oktober 2024 agar kumpul kembali namun sampai saat ini, Kepsek maupun guru didik korban tidak pernah Telepon, bahkan saya menelepon pak Kepsek tadak mau mengangkat, sampai saat ini, sudah 4 bulan lebih takunjung di selesaikan, ungkapnya,

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Sementara, Ade Rojali Pranata, SH, Lembakum Media KPK,com Biro Karawang mengatakan, atas keluhan orang tua korban bersama keluarga, kasus terduga pencuri motor tersebut, di Polisikan, pasalnya, kasusu tersebut sudah berjalan 4 bulan lebih, diduga Kepsek SMPN 1 Tirtajaya Melindungi ke-Tiga siswa Terduga Pencuri tersebut,sampai saat ini masih duduk di bangku sekola,ungkap Ade (11/2/2024)

Tetapi ke-Tiga siswa kelas 9 kasus Tawuran anatar siswa, setelah dilakukan musyawarah di Polsek

Rengasdengklok,pihak keluarga pelaku siap bertanggungjawab, ke pihak korban sampai sembuh, setelah kedua belah pihak telah sepakat, maka kasus tersebut,ditempuh secara kekulawargaan, pihak keluarga korban tidak menuntut ke jalur hukum,

Namun disayangkan Kepala Sekola, tidak mempunyai rasa kasian ke siswa didiknya yang hanya beberapa bulan lagi akan lulus dari SMPN 1 Tirtajaya, akan melanjutkan ke jenjang pendidikan SMA/ SMK, akhirnya Erwin putus sekola kelas 9, di Keluarkan langsung oleh Kepsek H,Dedi,

Yang di keluarkan oleh Kepsek itu Erwin keluarga korban yang motornya di curi ke-Tiga siswa yang masih duduk di sekolah,yang menjadi pertanyaan public, pelaku tawuran ke-tiga pelaku tawuran yang membawa sajam Dua orang, ko yang di keluarkan 1 orang, ini ada apa Kepsek H.Dedi, kalau memang mengambil tindakan, jangan 1 orang yang di keluarkan,kata Ade,

Terkecuali siswa yang dikeluarkan itu, sering melakukan tawuran dan sudah beberapa kali memberikan bimbingan dan pembinaan,siswanya masih melakukan tawuran, ini baru 1 kali melakukan tawuran, tidak ada kata maaf lagi Kepsek langsung mengeluarkannya, kalau memang mau mengeluarkan jangan hanya 1 orang, keluarkan semuanya, ungkap ade,

Baca juga  PRAJURIT YONKES 1 MARINIR TINGKATKAN PENGETAHUAN DENGAN MEMPERDALAM ILMU MEDIS

Seiring sering terjadinya tawuran antar sekolah Plt. Kadisdikpora Karawang Drs. Cecep Mulyana

bentuk Tim Pencegahan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah dengan di optimalkan pembentukan Patroli Keamanan Sekolah yang di isi oleh para siswa.

1. Membentuk Tim Pencegahan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan. dioptimalkan

2. Membentuk Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang di isi oleh para siswa, Membentuk Satgas Pelajar di Sekolahnya agar optimal

3. Jika siswanya masih terjadi tawuran maka TPPKnya tidak optimal,
Maka akan dilakukan evaluasi kenapa TPPKnya tidak berjalan

4. Sanksi bagi TPPK yang tidak berjalan akan dievaluasi dari Disdikpora kemudian kepala sekolah nya pun akan di evaluasi. Kalo di evaluasi kan tanda tanda nya bisa di ganti,” menurut Cecep,

Pencurian, berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP tindak pidana pencurian karena barang curian dikembalikan oleh pencuri, ini berkaitan dengan tindak pidana pencurian sebagai delik formil sekaligus sebagai delik biasa

CURANMOR) dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor di rumah / parkiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP melakukan pencuriannya dengan cara merusak kendaraan bermotor, dengan kunci palsu, atau kunci Leter T dengan cara merusak menggunakan alat bantu.dalam ayat 1 ke-4 KUHP Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, kata Ade”

Dalam hah ini, Kasat Reskrim Polres Karawang, Agar segera Memanggil dan memeriksa Kepsek SMPN 1 Tirtajaya, dan segera menangkap ke-Tiga Terduga Pelaku Pencuri Kendaraan Motor tersebut,

Dengan tetap mengacu pada “azas praduga tak bersalah” kami berharap agar pihak-pihak yang ber kompeten yang dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Karawang agar segera melakukan tindakan Hukum sesuai dengan kewenangannya. Ungkap Ade pungkasnya, ( A.Rahmat )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PERAN BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI COOLING SYSTEM DALAM SETIAP SAMBANG

Artikel

Amankan Malam Tahun Baru 2026, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar

Artikel

SatBinmas Polres Pulang Pisau Sambangi Pemilik Kolam Ikan Patin di Desa Mentaren

Artikel

Kajati Jatim, Dr. Kuntadi Kunjungi Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergitas

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Babinsa Sengawang Komsos Bersama Peternak Sapi Dan Beri Motivasi

Artikel

Skandal Lahan PT Gandahera Hendana, Antara Hibah Manipulatif dan Dugaan Penjarahan Kawasan Hutan

Artikel

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari