TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Unit Reserse Kriminal Polsek Gedangan berhasil mengamankan satu orang tersangka pelaku percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026 sekira pukul 20.30 WIB. Laporan resmi ini telah disampaikan kepada Kapolresta Sidoarjo dan jajaran pimpinan terkait.
Kejadian bermula saat korban, Dinda Ayu Sekarwangi (26 tahun), sedang bertamu di rumah temannya di depan Balai RW 05, RT 04, Desa Sawotratap. Sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi W 2520 NGL milik korban diparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci. Seketika korban mendengar teriakan warga yang menyebut adanya percobaan pencurian, lalu segera keluar dan mendapati kunci kontak motornya sudah rusak.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dua orang laki-laki datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah bernomor polisi F 2346 FCW. Salah satu pelaku turun dan berusaha mengutak-atik kunci kontak motor milik korban, sementara rekannya tetap berada di atas kendaraan pengantar. Saat saksi Moch Ferdiyan Adi Pratama menyadari hal itu dan memberikan teguran, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Saksi segera mengejar dan sempat menendang kendaraan yang dikendarai pelaku hingga jatuh.
Hasil penangkapan: Satu pelaku bernama Tom Vahirah (28 tahun), warga Rungkut Tengah, Kota Surabaya, berhasil diamankan oleh warga yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam penelusuran.
Barang bukti yang diamankan:
– 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah No. Pol. F 2346 FCW — kendaraan yang digunakan tersangka;
– 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol. W 2520 NGL milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak;
– BPKB dan STNK kendaraan milik korban.
Korban memperkirakan kerugian yang diderita akibat kerusakan dan tindak pidana tersebut mencapai nilai Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Tindak lanjut kepolisian: Saat ini penyidik telah membuat Laporan Polisi, mengumpulkan keterangan dari para saksi, mengamankan seluruh barang bukti, serta menahan tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Berkas perkara akan segera dilengkapi dan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri untuk penuntutan.
Kapolsek Gedangan, Kompol Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap percobaan kejahatan kepada pihak berwenang. Kepolisian juga mengapresiasi kesiapsiagaan warga yang sigap menindaklanjuti kejadian tersebut, sehingga pelaku dapat segera diamankan.
#Redaksi#










