Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 11 November 2023 - 11:33 WIB

Pegawai Terjerat Kasus Korupsi, Kadis PUTR Ketapang Bungkam

Foto : Kuasa Hukum S alias A, Ichaza Septian Tama, saat di konfirmasi wartawan di kantornya

Foto : Kuasa Hukum S alias A, Ichaza Septian Tama, saat di konfirmasi wartawan di kantornya

 

Ketapang – Oknum ASN Dinas PUTR Ketapang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bedah Rumah

Ketapang – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang berinisial S alias A ditahan penyidik Polres Ketapang, setelah diperiksa selama 10 jam pada Rabu (8/11/2023) malam.

A alias S yang diketaui berdinas di Bidang Bina Marga ini disebut-sebut memiliki peran sentral dalam kasus korupsi program bedah rumah tahun 2016 lalu itu.

Sebelumnya, kasus itu pernah dipaparkan Kapolres Polres Ketapang AKBP Yani Permana, ketika jumpa pers akhir tahun 2022 lalu. Menurut Yani, indikasi kerugian negara pada kasus korupsi bedah rumah itu mencapai 1 miliar 230 juta rupiah.

Kuasa Hukum S alias A, Ichaza Septian Tama, saat di konfirmasi wartawan membenarkan kalau kliennya itu telah ditahan oleh penyidik Polres Ketapang.

Baca juga  Hari Kedua Presiden Jokowi di Sultra

“Klein kami diperiksa Penyidik Polres Ketapang pada hari Rabu pukul 10:30 pagi, pukul setengah sembilan malam, klien kami langsung ditahan,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Septian menyebut kalau tak hanya kliennya yang diperiksa dan ditahan oleh penyidik Polres Ketapang, namun ada juga lima sampai enam orang lainnya.

“Saya hanya fokus pada klien saya, tapi yang datang pergi, datang pergi itu ada sekitar lima sampai enam orang, setahu saya ditahan semua,” ujarnya.

Septian menekankan, kliennya tidak menikmati uang dari kerugian negara dari kasus tersebut. Septian juga menyebut pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Baca juga  Warung Digital NKRI Wujud Dukungan Program BNPT

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Sumiadinata tak bisa memberikan keterangan lebih atas kasus ini. Ketika dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa kasus tersebut baru akan disampaikan ke media jika sudah tahap dua.

“Terkait Tindak Pidana korupsi akan memberikan keterangan kepada media setelah tahap dua, terimakasih,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023) siang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Faris Kautsar juga irit komentar ketika dikonfirmasi perihal masalah tersebut.

“Siap bang, kami sampaikan nanti setelah minta petunjuk Kapolres ya bang,” ujar Fariz ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomor pribadinya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang Dennery terkesan bungkam dengan sama sekali tak merespon upaya konfirmasi dari wartawan terkait kasus tersebut.team

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

BERITA UTAMA

Isi Malam Ramadan dengan Ibadah, Bintara Remaja Polres Pulpis Mantapkan Fondasi Spiritual

Artikel

Polres Lumajang Beri Edukasi Masyarakat Tertib Lalu Lintas Sambil Berbagi Nasbung

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

TINGKATKAN PROFESIONALISME, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR IKUTI LATIHAN OPERASI PERTAHANAN PANTAI KOARMADA III

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan