Home / Uncategorized

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat.

 

 

Polres Pulang Pisau – Bripka I Wayan D.A., S.Sos., Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang di desa binaannya untuk menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (21/02/2024) pagi.

Bhabinkamtibmas berupaya menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dengan menyampaikan tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, dengan kegiatan sosialisasi ini semoga dimusim kemarau ini tidak terjadi karhutla

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Radmadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar

“Ayo bersama – sama kita jaga Hutan dan lahan kita, sayangi lingkungan dan generasi kita karena masa depan bangsa milik mereka”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Validasi Calon Siswa Bintara dan Tamtama TA 2027

BERITA UTAMA

TNI Hadir untuk Rakyat, Karhutla di Desa Muara Rintis Berhasil Dikendalikan

BERITA UTAMA

Masuki Minggu Terakhir, Pembangunan Siring 100 Meter Dikebut, Progres Hampir Tuntas

BERITA UTAMA

Berburu dengan Waktu, Satgas TMMD Kodim 1009/Tanah Laut Intensifkan Pengeboran Sumur

BERITA UTAMA

Dukung Kualitas Pengerasan Jalan, Vibro Roller Mulai Beroperasi di Lokasi TMMD ke-130

BERITA UTAMA

Tak Hanya Rapikan Rambatan, Satgas TMMD Juga Percantik Dinding Mushola Istiqomah Dengan Pemgecettan

BERITA UTAMA

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Korem 101/Antasari Evaluasi Program Kerja Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Sinergi Tni Dan Pemerintah Desa, Wujudkan Pembangunan Yang Tepat Sasaran