Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 23 Februari 2024 - 02:02 WIB

Pj Gubernur : Pemprov Sultra Akan Gunakan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

Pj Gubernur : Pemprov Sultra Akan Gunakan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

Pj Gubernur : Pemprov Sultra Akan Gunakan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

 

Kendari – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menerima audiensi Tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/02/24).

Turut hadir dalam audiensi tersebut yakni Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Prof. Agustinus Fatem, Kepala BKD Pemprov Sultra, serta Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Adi Pramono Sidik.

Prof Agustinus Fatem dalam kesempatannya mengatakan bahwa Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem
merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi. Persoalan masa lalu harus segera diselesaikan dan kedepan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga  Melalui Program Bajaka Presisi Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak anak-anak membaca

Ia menambahkan, ada 3 (tiga) komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik oleh setiap Pegawai sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam Jabatan Pimti.

“Pertama, kompetensi mereka harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus tunjukkan kinerja terbaik. Ketiga, menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur menyampaikan akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian jabatan Pimti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Insyaa Allah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi. Aturannya kan sudah jelas, kita terapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN,” ungkapnya.

Baca juga  Bupati Asahan Buka Rakornis TP.PKK Di Asahan.

Sebelumnya, KASN juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN Pemprov Sultra yang mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto.

“Alhamdulillah, kemarin Ketua KASN Prof Agus Pramusinto juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN kita. Pemprov Sultra berhasil naik dari kategori kurang menjadi baik. Kedepan kita harus mampu meraih kategori sangat baik karena ini akan mengecualikan kita dalam pengisian jabatan karena tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka,” tutup Andap.redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pastikan Aman di Obvit dan Sekitarnya Sat Samapta Gelar Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Gelar Rangkaian Kegiatan Di Sekolah Dasar Inpres Kibay

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Pengurus Pusat IWO Hadiri Pertemuan Dengan Wartawan Investigasi Senior AS

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4

BERITA UTAMA

Personel Polresta Palangka Raya Terus Jaga Keamanan Area Bandara

Artikel

Jajaran Kodim 0808 Bersama Polres Blitar Kota Bersinergi Di Pos Pengamanan Nataru