Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / Tag

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Nagih Utang Berubah Pidana, Oknum Bank Titil di Gresik Masuk Rumah Nasabah Lalu Gasak Handphone

TargetNews.ID Gresik — Kasus yang melibatkan seorang oknum bank titil alias bank plecit menghebohkan warga Gresik. Seorang pegawai koperasi simpan pinjam diduga nekat masuk ke rumah nasabah dan membawa kabur dua unit Handphone milik korban.

Pelaku berinisial AJLG alias Kribo (27) kini harus berhadapan dengan polisi setelah aksinya terungkap melalui rekaman CCTV.

Peristiwa itu terjadi di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Korban berinisial NF (38) awalnya meninggalkan rumah bersama dua anaknya untuk mencari makan pada Selasa (23/6/2026).

Namun saat kembali sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibuat kaget. Kondisi rumah sudah berantakan dan dua Handphone nya raib.

Baca juga  Lia Istifhama: Penghargaan untuk Khofifah adalah Apresiasi bagi Guru dan Anak-anak Jatim

Korban kemudian mencari informasi ke tetangga dan memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah terungkap sosok pria yang masuk ke rumah korban ternyata merupakan pegawai koperasi simpan pinjam yang selama ini berhubungan dengan korban terkait utang-piutang.

“Korban langsung menghubungi terlapor dan ternyata memang benar Handphone tersebut diambil oleh terlapor,” kata Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto, Kamis 25 Juni 2026.

Keesokan harinya, korban dan pelaku sempat bertemu. Korban meminta dua Handphone nya dikembalikan. Namun pelaku disebut meminta korban terlebih dahulu menyelesaikan kewajibannya kepada koperasi.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Siaga Satu! Gelar Pasukan dan Sarpras Skala Besar Amankan Wilayah dari Karhutla 2026

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Sidayu.

Unit Reskrim Polsek Sidayu bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dua Handphone milik korban, masing-masing merek Vivo dan Oppo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal pencurian dalam UU KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan tindakan sepihak yang dilakukan pelaku dengan alasan penagihan Utang, hingga berujung proses hukum.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Optimalkan Kesiapsiagaan, Polres Pulang Pisau Gelar “Tactical Floor Game” dan Simulasi Sispam Kota

BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhayangkara Ke 77 Polres Magetan Gelar Bakti Religi

BERITA UTAMA

Tilik Desa Wringinjenggot, Bupati Umi Kenalkan Gerakan Rames Saceting

Artikel

Sambangi Warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Pungli

BERITA UTAMA

Bersama Pemdes Mangli, Babinsa Pantau Pengaspalan Jalan Desa

Artikel

Pimpinan Ponpes Modern Darul ikhwan Mendukung Memberikan Apresiasi Rekrutmen Santri Hingga Hafiz Al-Qur’an Menjadi Anggota Polri

BERITA UTAMA

Wilayah Lereng Arjuna, Menjadi Komoditas Kopi Bercirikhas Khusus Dari Kota Batu

Artikel

Polres Probolinggo Lakukan Pengecekan LPG di SPBE, Pastikan Stok Aman