Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:56 WIB

Teim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat Laksanakan Koordinasi dan Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat Tahun 2024.

Teim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat Laksanakan Koordinasi dan Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat Tahun 2024.

Teim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat Laksanakan Koordinasi dan Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat Tahun 2024.

 

Pontianak, TargetNews.id Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat, yang terdiri dari Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol. Fannky Aan Sugiharto, S.I.K, M.Si, Plh. Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalbar Drs. Hisamudin, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Barat A.A Lanang Dawan Wisnu Wardana, SE, CRMO, CRP, QRMP menyaksikan secara daring sekaligus melaksanakan Penandatanganan Program Kerja atas Rekomendasi Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional T.A 2024, pada hari Kamis (22/02/2024) berlokasi di ruang RTMC Ditlantas Polda Kalbar.

Baca juga  Sambangi Puskesmas Tangkiling, Polsek Bukti Batu Pastikan Keamanan Vaksinasi

Hasil rekomendasi rapat Koordinasi Pembina Samsat Nasional T.A 2024 menginisiasi langkah-langkah yang harus dilaksanakan

oleh Tim Pembina Samsat Provinsi sebagai wujud komitmen dalam peningkatan pelayanan kesamsatan, yaitu pelaksanaan registrasi dan identifikasi data kendaraan bermotor dengan

mengutamakan validitas data melalui sistem ERI (electronic registration dan identification),

mendorong pelaksanaan relaksasi dengan berbagai terobosan program sebagai upaya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat, memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyrakat melalui pengembangan inovasi Samsat berbasis digital.

Baca juga  Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat dalam Donor Darah HUT ke-80 TNI

Pelaksanaan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE (electronic traffic law enforcement) serta implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Barat A.A Lanang Dawan Wisnu Wardana juga mendukung penuh

seluruh program Tim Pembina Samsat khususnya langkah-langkah rekomendasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. (Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Warga Guci Apresiasi Kepedulian Polres Tegal dalam Kerja Bakti Pasca Banjir

BERITA UTAMA

Serap Keluhan Masyarakat, Polsek Maliku Gelar Jumat Curhat di Desa Maliku Baru

Artikel

Mengarah ke Pusat Perkantoran, Personil Polsek Kahayan Tengah lakukan Patroli Obyek Vital

Artikel

Blackout di Bali, JAKI Inisiatif Bali: Bukti Sistem Energi Kita Rentan

BERITA UTAMA

Remaja Asal Brebes Yang Viral Ditemukan Aipda Purnomo di Lamongan, Kini Sudah Pulang Kerumah

BERITA UTAMA

Menjelang Shalat Tarawih Danramil 06/Selakau Berikan Tausiah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Perangkat Desa Dampingi Pembongkaran Makam Warga

Artikel

Trauma Healing Polri, Dukungan Psikologis bagi Anak Korban Banjir Bandang di Padang Pariaman