Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Senin, 26 Februari 2024 - 07:40 WIB

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id ,Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

Permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.

Baca juga  Satgas TMMD Kodim HST Ulurkan Tangan Bantu Nenek Jamsiah Jemur Ikan

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan divonis hukuman 1 tahun penjara.

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap divonis hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  Panen Padi Bersama Petani, Babinsa Apresiasi Kinerja Petani dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra, Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya

sudah melakukan proses hukumannya terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan terdakwa takut akan terulang kembali dengan korban yang lain kalau tidak segera ditahan,

ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. (Nur)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambut HUT Ri Ke 79 Danramil 05/Pemangkat Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Cek Perumahan Warga Yang Ditinggalkan

Artikel

Polsek Maliku Gelar Patroli Malam Cegah Setiap Potensi Gangguan Kamtibmas

Artikel

Hebat Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

BERITA UTAMA

PERSONIL SAT BINMAS POLRES PULPIS RUTIN SOSIALISASIKAN TENTANG KARHUTLA SAAT MEMASUKI MUSIM KEMARAU

Artikel

Meningkatkan Kualitas Prajurit: Garjas Periodik II Kodim 1008/Tabalong Berhasil Dilaksanakan

Artikel

Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Anak Papua Cerdas, Satgas Yonif 521/DY Bantu Tingkatkan Partisipasi Kegiatan Pendidikan