Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Senin, 26 Februari 2024 - 07:40 WIB

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id ,Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

Permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.

Baca juga  Prokes personel Polsek Maliku di periksa

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan divonis hukuman 1 tahun penjara.

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap divonis hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  Proyek Box Culvert di Krembangan Pencurian Kabel, Siapa yang Melindungi Aksi Ini

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra, Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya

sudah melakukan proses hukumannya terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan terdakwa takut akan terulang kembali dengan korban yang lain kalau tidak segera ditahan,

ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. (Nur)

Share :

Baca Juga

Artikel

Menteri ATR/BPN Bagi Sertifikat Door to Door

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up

BERITA UTAMA

Pengorengan Dan Alat Lobi Milik Kolektor Berinisial (WWN) Diduga Tidak Memiliki Izin.

Artikel

Camat Pabean Cantikan Bersama staf Kelurahan Bongkaran Menyalurkan Bantuan Kursi Roda pada Warga.

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

Kunjungi SMKN 1 Takisung Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Kegiatan Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI AD