Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Rabu (28/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Gubernur Bengkulu dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Jakarta

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Dandim dan Kapolres HST Pimpin Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Hadiri Pembayaran PBB Sehari Lunas

Artikel

Kerugian Personel Koramil 08/Alian Cegah Korban Sia Sia

Artikel

Diduga Ada Keterlibatan, Yudi Crazy Rich Kediri dalam Bisnis Mafia Solar

BERITA UTAMA

Patroli Maja Unit Samapta Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla

DAERAH

Kodim 1002/HST Lakukan Cek Fisik Kendaraan CRF Sebelum Dibagi Ke Babinsa

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Tradisi Lepas Sambut Dandim 1612/Manggarai, Bukti Soliditas dan Kekeluargaan Prajurit TNI

BERITA UTAMA

Polri Respons Cepat Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia Di Dalam Sumur