Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:18 WIB

Rekapitulasi di Banyuputih Ricuh, KPPS Akui Alihkan Suara Caleg ke Partai

Rekapitulasi di Banyuputih Ricuh, KPPS Akui Alihkan Suara Caleg ke Partai

Rekapitulasi di Banyuputih Ricuh, KPPS Akui Alihkan Suara Caleg ke Partai

 

Ketua KPPS TPS 16 Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Zaini, mengakui adanya kecurangan dalam penghitungan suara di TPS-nya. Dalam pengakuan yang termuat dalam sebuah video itu, Zaini mengakui bahwa suara salah seorang Caleg dialihkan menjadi suara partai, sehingga suara Caleg tersebut menjadi berkurang dari semestinya.

Namun langkah Zaini itu bukan karena kesengajaan. Dalam pengakuan yang dilontarkan saat Rapat Pleno Tingkat Kecamatan yang ditempatkan di Balai Desa Banyuputih itu, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya didesak bahkan sampai dipelototi oleh saksi.

Caleg yang diduga menjadi korban kecurangan adalah Izzul Muttaqin. Aktivis muda asal Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus ini pun berang dengan sikap tidak fair pihak KPPS atau pun saksi yang melakukan intimidasi.

Baca juga  Polsek Kemjeran Tangkap Pelaku Kekerasan, Dalam Rumah Tangga di Bulak Banteng Surabaya

Tidak hanya pengakuan dari Zaini, sejumlah warga yang berasal dari Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih juga mengakui adanya kecurangan dalam proses penghitungan suara. Mereka bahkan kompak menandatangani surat pernyataan terkait adanya kecurangan tersebut.

Berawal dari informasi tersebut akhirnya memunculkan desakan dari warga untuk dilakukan penghitungan ulang. Izzul Muttaqin sendiri meledak di area Rapat Pleno Tingkat Kecamatan.

Situasi semakin memanas saat pihak PPK atau pun Panwascam tak kunjung memenuhi desakan warga untuk hitung ulang. Kericuhan sempat terjadi. Hingga akhirnya pengakuan dari Ketua KPPS dari TPS 16 berhasil meyakinkan Panwascam untuk dilakukan proses hitung ulang.

Baca juga  HUT RI Punya Makna Dalam, Iwan Ajak Renungkan Bersama

Benar saja, begitu dihitung ulang ditemukan surat suara yang tercoblos partai dan caleg sekaligus. Di mana berdasarkan PKPU nomor 25 tahun 2023, surat suara yang tercoblos pada gambar partai dan calon sekaligus dalam satu partai dimasukkan ke suara Caleg. Hanya saja KPPS terpaksa memasukkan ke suara partai karena desakan saksi.

“Sebetulnya larinya kan ke Caleg. Dari saksi itu ‘itu pak, itu larinya harus ke partai itu. Kami terdesak, kami kan keadaan capek. Jadi semua saksi mengiyakan, kami iya-kan juga,” ujarnya saat ditanya oleh Devisi Teknis PPK.

“Sampek mendelik-mendelik (melotot) kalau berbicara itu,” tambahnya, menggambarkan upaya saksi mendesak dirinya.bad

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Batang Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar untuk Penyandang Disabilitas

BERITA UTAMA

Apel Gelar Pasukan Jelang Malam Idul Fitri 1447 H, Kodim 1008/Tabalong Turunkan Puluhan Personel

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan-2024

BERITA UTAMA

WAKAPOLRES SINGKAWANG KOMPOL RADEN REAL MAHENDRA S.H., S.I.K PIMPIN PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA

Artikel

Aliansi Masyarakat Dan Pemuda Sampang Bersama relawan Prabowo Gibran Tuntut PJ Bupati Sampang Mudur

Artikel

Kodaeral XII Gelar Wisuda Purna Bakti, Wujud Penghormatan bagi Prajurit yang Mengakhiri Masa Pengabdian

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Tanamkan Sikap dan Karakter Tunas Bangsa

Artikel

Peduli Sesama, Kapolres Pasuruan Gelar Halal Bihalal Dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim