Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 3 Maret 2024 - 16:59 WIB

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Demi Keselamatan Bersama Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas, Sabtu (2/3/2023).

Kegiatan Himbauan, membagikan Brosur yang berisi himbauan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan baik kepada pengemudi ataupun pengendara kendaraan. Selain itu Personil Sat Lantas juga membagikan brosur serta sosialisasi dengan menggunakan pengeras suara.

Kegiatan Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau dengan memberikan brosur dan juga himbauan tertib lalu lintas kepada pengguna jalan tersebut Demi Keselamatan Bersama.

Selain membagikan brosur kepada pengguna jalan, Unit Satlantas Polres Pulang Pisau juga melakukan Dikmas Lantas kepada pengendara dan pelajar agar selalu mematuhi aturan lalu lintas Meliputi Menggunakan Helm Standar SNI, Hindari penggunaan Handphone saat berkendara, Tidak Miras saat berkendara, Gunakan sabuk Keselamatan, terutama marka jalan dan memberikan himbauan yang berkaitan dengan safety riding.

Baca juga  Tingkatkan Kemampuan Tangani Unras, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan TWG

Dalam Kegiatan ini Satlantas Polres Pulang Pisau mengambil langkah sebagai upaya untuk menekan jumlah kecelakaan dan mencipatakan situasi KAMSELTIBCARLANTAS yang lebih kondusif.

Brosur himbauan keselamatan ini berisi tentang poin penggunaan standar Helm standar demi keselamatan berlalu lintas, pengemudi mobil selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara,dan himbauan dilarang mengendarai kendaraan melewati batas kecepatan, serta mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi.

Baca juga  Jurnalis Tempo Yang Dianiaya Dua Anggouta Polisi Terima Restitusi Rp 13,8 Juta

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa pembagian brosur untuk lebih mengena dalam penyampaian pesan sehingga pengguna jalan lebih cepat memahami apa yang disampaikan petugas.

Semoga apa yang disampaikan melalui brosur himbauan ini dapat diterima masyarakat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan tercipta nya kamseltibcar lantas”, pungkas Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma : Sinergitas TNI dan Polri Jangan Sampai Luntur

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Acara Lepas Sambut Camat Sruweng dan Serah Terima Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sruweng

Artikel

Aksi Nyata, Anggota Koramil 0808/04 Sanankulon Dan Warga Sigap Bersihkan Saluran Irigasi

Artikel

Geger Tokoh Masyarakat Kecewa Pj Bupati Sampang Tidak Hadir Di Deklarasi Paslon Presiden Nomer Urut 2 Di Depan Kantor Pemkab

BERITA UTAMA

Pengecekan Wahana Wisata Saat Long Weekend, Polri Pastikan Keamanan Pengunjung

Artikel

Forkopimda Sidoarjo Gandeng Pesantren Tanam Jagung Serentak

Artikel

Kasat Lantas Mempawah Laka Lantas Terjadi Karena Pengendara Kurang Fokus Berkendara Dijalan Raya