Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:06 WIB

Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau juga menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 selama 14 hari yang dimulai pada Senin, 4 Maret 2024, hingga 17 Maret 2024 mendatang, Jumat (8/3/2024)

7 Target Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau.

Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm standar (SNI), Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Mengemudi melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

Kemudian Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi. menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Nurhadi,

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan sebelum perayaan bulan suci Ramadhan.

Baca juga  Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polres Kendal Gelar Turnamen Bola Voli

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas di Jalan Raya.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” terang AKP Nurhadi.

Menurut AKP Nurhadi, Dalam konteks ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap masyarakat pengguna jalan raya, tidak hanya sebatas memahami 7 materi sasaran Operasi Keselamatan Telabang 2024.

”Lebih dari itu, mereka diharap menyadari untuk rutin mengaplikasikan semua kewajiban dan larangan apa saja yang harus dipatuhi saat mengemudi kendaraan di jalan raya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

Artikel

TNI-Polri dan Warga Saksikan Satpol PP Tidore Kepulauan Keluarkan Eva dari Kedai

HUKRIM

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Harlah ke-101 Nahdlatul Ulama dan Muslimat NU ke-78

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Artikel

Kapolres Kediri Kota Pimpin Wisuda, Purna Bakti Pegawai Negeri Pada Polri dan Berbagai Sembako Pada Abang Becak

Artikel

Polres Kediri Berhasil Gagalkan, Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

BERITA UTAMA

Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

BERITA UTAMA

Kasdim 1099/Tla Menghadiri Peresmian RPS DKV SMK Harapan Bangsa Desa Maluka Baulin