Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 10 Maret 2024 - 16:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait tindak pidana perdagangan orang di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Minggu (10/3/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Babinsa Parit Raja Koramil 02/Sejangkung Hadiri Pembukaan Masa Pengenalan Pramuka

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses,

cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Rutin Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur

untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Pandih Batu.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dan SSK TMMD REGTAS Ke-126 Kodim 1208/Sambas Dampingi Kasi Ter Kasrem 121/Abw Tinjau Sasaran Fisik

Artikel

Petugas Patroli Polsek Maliku Jalin Silahturahmi dengan Melaksanakan Kegiatan Patroli.

BERITA UTAMA

Kegiatan Non Fisik TMMD Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Masyarakat

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kerjasama Dengan Pihak Sekolah, Babinsa Komsos Dengan Guru SD Negeri Gandusari

Artikel

BPKP Jateng Pastikan MBG di Brebes Aman Konsumsi

BERITA UTAMA

Demi Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Tempat Ini

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD