Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 10 Maret 2024 - 16:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait tindak pidana perdagangan orang di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Minggu (10/3/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Batituud Koramil 04 Kra Wakili Danramil 04/Kra, menghadiri undangan Silaturahmi halal Bi halal dan HUT ke 15 SAR Elang Perkasa Kebumen.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses,

cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Apel Olah Raga Organik Akmil Guna Dukung Tugas Pokok

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur

untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Pandih Batu.

Share :

Baca Juga

Artikel

Asops Danpasmar 2 Tinjau Latihan SKPL TW I TA 2024 Yontaifib 2 Marinir

Artikel

Kantor ATR-BPN Batu, Akan Bagikan Buku Sertifikat Secara Bertahap Program PTSL

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

Artikel

Pegang Senpi Dinas, Personel Polres Pulang Pisau Wajib Ikuti Tes Psikologi

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Masih Ikuti Penerapan Aturan Prokes

BERITA UTAMA

Polsek Kaliwungu Amankan Puluhan Botol Miras

Artikel

Tim SAR Brimob Polda Jatim Sisir Puing Bangunan Roboh di Ponpes Al Khoziny

BERITA UTAMA

Pelatihan Prajurit Komunikasi. Penggunakan Alat komunikasi pemancar jaringan internet yang terhubung ke satelit