Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:03 WIB

Pelaksanaan Kegiatan Jum’at Curhat (Kedai Kopi) di Wilkum Polsek Maliku

Pelaksanaan Kegiatan Jum'at Curhat (Kedai Kopi) di Wilkum Polsek Maliku

Pelaksanaan Kegiatan Jum'at Curhat (Kedai Kopi) di Wilkum Polsek Maliku

Hari Jum’at, Tanggal 15 Maret 2024 Pukul 08.30 Wib s.d selesai, Tempat : Halaman Rumah Pak Udin RT. 06 Desa Maliku Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prop. Kalimantan Tengah.

Peserta Kegiatan, Kapolsek Maliku IPDA RAHMADI, Kanit Sabhara BRIPKA YUANTER, Bhabinkamtibmas Maliku Baru BRIPTU M. IQBAL, Masyarakat 5 Orang

Baca juga  Residivis Fadhur Rozi Disidang Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Perkara Pencurian Handphone

Bentuk Kegiatan Tatap Muka, menampung Aspirasi, dengar pendapat keluhan masyarakat, dan memberikan Himbuan dalam menjaga Kamtibmas di wilkum Polsek Maliku.

Kapolsek Maliku juga menyampaikan himbauan Dengan adanya kegiatan tatap muka secara langsung seperti ini kami menghimbau agar sama-sama menjaga sitkamtibmas pasca pemilu agar tetap kondusif,

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala di bulan ramadhan melaksanakan Tarawih guna tempat ibadah

waspada modus-modus penipuan online saat ini, dan agar lebih bijak lagi dalam bermedsos, waspada TPPO (tindak pidana perdagangan orang).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dari Hasil Ukur Menuju Perakitan, Gelagar dan Hanger Jembatan Garuda Mulai Dibentuk

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Dandang Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online dan Hoaks

Artikel

TMMD Rampung 100 Persen, Komandan Satgas Bacakan Laporan: Jalan Dibeton, Rumah Direhab, Warga Diedukasi

Artikel

KPU Kabupaten Sampang Pastikan PSU Hanya Dua Lokasi TPS

Artikel

Selamat Hari Ulang Tahun Ke – 78 ARMED TNI ANGKATAN DARAT

Artikel

Ngeri Nenek Bahriyah tersebut di jadikan tersangka oleh Oknum Polres Pamekasan

Artikel

Ruwatan Negara RI Digelar di Situs Persada Sukarno, Kediri

BERITA UTAMA

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong