Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 November 2025 - 17:41 WIB

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka Operasi Zebra Telabang tahun 2025, Satlantas Polres Pulang Pisau, mengimbau pemilik bengkel untuk tidak menjual dan memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong. Imbauan ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Asttui, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Sebab penggunaan knalpot tidak sesuai standar sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Kami pun mendatangi pemilik bengkel yang ada di Pulang Pisau untuk mendukung ketertiban berlalu lintas, kami mengajak agar pemilik bengkel tidak menyediakan ataupun memasang knalpot brong, hal ini demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum, sebab penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan pastinya akan kami berikan sanksi,” kata Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Kamis (27/11).

Baca juga  Dukung Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Dikmas Ajak Warga Lebih Tertib Lewat Edukasi dan Pembagian Brosur

Divani menjelaskan juga pada kegiatan operasi Zebra Telabang tahun 2025, selain menyasar pada kelengkapan kendaraan juga akan dilakukan penertiban bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Semuanya demi keselamatan bagi pengguna kendaraan.

Divani dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong yang bising sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dijalan raya maupun pemukiman, dimana penggunaan knalpot brong melanggar Undang undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Bersama Forkopimcam Gelar Rakor Pemindahan Area Jajanan Kuliner Jelang Bulan Suci Ramadhan

“Masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, karena tertib berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama, yang salah satunya dengan mengurangi penggunaan knalpot brong, untuk itu kami pun akan terus mengajak masyarakat untuk bersama sama mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Pulang Pisau,langkah tegas ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar Divani.

Melalui kegiatan ini , Satlantas Polres Pulang Pisau berharap target Operasi Zebra Telabang 2025 dapat tercapai , terutama dalam mengurangi pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas .

“Kegiatan sosialisasi akan terus kami laksanakan, hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkas Divani.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Disela Sela Patroli Perairan Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Sinergitas Antar Instansi Diperkuat Melalui Rakor Bulanan Kecamatan Upau

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Patroli Gabungan Polsek Pandih Batu dan Stakeholder Terkait cegah Marhutla

Artikel

Perangkat Desa Nyalabu Laok, Pamekasan Diduga Rangkap Jadi Guru Sekolah Negeri di Sampang

Artikel

Ciptakan Rasa Aman, Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Premanisme

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Siap atau Suap, Aneh tapi Nyata, Polres Sampang Sebut Kurang Bukti Kuat Tapi yang Dianiaya Sudah Ada Bukti Visum