Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:31 WIB

Bripka Dias Sosialisasikan Saber Pungli atau Cegah Pungutan Liar di Masyarakat kepada warga binaan

Bripka Dias Sosialisasikan Saber Pungli atau Cegah Pungutan Liar di Masyarakat kepada warga binaan

Bripka Dias Sosialisasikan Saber Pungli atau Cegah Pungutan Liar di Masyarakat kepada warga binaan

Polres Pulang Pisau – Mencegah terjadinya Pungutan Liar pada pelayanan publik Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng

melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga masyarakat Desa Tumbang Nusa Kec. Jabiren Raya, Minggu (17/03/2024)

Bhabinkamtibmas menyambangi warga Desa Tumbang Nusa Sekaligus Silaturahmi untuk menyampaikan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar yang bisa di Akses melalui HP Android, Warga bisa dengan mudah melapor apabila ada praktek pungli di Pelayanan publik,

“,Kami Mengajak warga ikut mengawasi pelayanan publik dan ikut serta memerangi pungli, salah satunya dengan tidak

Baca juga  Kasus Dugaan Penculikan di Tegal Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Korban RR Kecewa

melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Kami juga

menyampaikan tentang adanya satgas saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau yang di Ketuai Oleh Waka Polres Pulang Pisau.

Dalam hal ini Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama sama mencegah adanya pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat saat mengurus keperluan Administrasi di Desa seperti Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanah dll ” Tambah Pak Bhabin

Baca juga  Babinsa KORAMIL 1612-03/REOK HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA KELURAHAN BARU

” Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Anang Toto Hidayanto

menyampaikan Sosialisasi E- saber pungli merupakan salah satu tugas seluruh anggota Polri, Kami berharap dengan adanya kegiatan ini

masyarakat akan merasa puas karena pelayan publik akan bersih dan tidak di kotori pungutan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan ” tegas Kapolsek Ipda Anang.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Mako, Piket Polsek Rakumpit Lakukan Patroli

BERITA UTAMA

Tema HUT ke-443 Kota Tegal: Tata, Tatas, Gemebyar

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENYALURAN BLT-DD

Artikel

152 Prajurit Bintara TNI AD TA. 2024 Resmi di Lantik

Artikel

Ribuan Masyarakat Menyambut Kebebasan Klebun Pantura Kades Ketapang Ketapang Daya

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Rangkul Warga Tangkiling Wujudkan Pemilu Damai dan Kondusif

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XI TERIMA TIM AUDIT KINERJA INSPEKTORAT KORPS MARINIR

BERITA UTAMA

TELAH DILAPORKAN KE SYAHBANDAR PONTIANAK ATAS KEHILANGA KAPAL PONTON KURNIA