Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 18 Maret 2024 - 17:37 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Senin (18/03/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Polres Pulang Pisau dan Jajaran Polsek Serempak Gelar Kerja Bakti Dukung Indonesia ASRI

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dewan Pendidikan Dilantik, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemkot

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan XIV Sukseskan Program Nasional Bakti Papua TA. 2023

Artikel

Pengusaha Sukses Owner Saiful Tambak Madu Property. Bukber Dengan Warga dan santunan Yatim Piatu Dan janda

Artikel

Pencegahan aksi premanisme, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Polresta Banyuwangi Berbagi Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke – 80

BERITA UTAMA

Kasad Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Jenderal Angkata Darat Philipina

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Terus Kebut Pengerjaan Penimbunan Jalan 2000 Meter Jelang Penutupan