Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli.

 

Polres Pulang Pisau – Briptu M. Iqbal Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang desa binaannya untuk menyampaikan Sosialisasi terkait Program Sapu Bersih Pungutan Liar sebagai upaya menciptakan birokrasi yang bersih tanpa adanya pungutan liar (Saber Pungli), Rabu (20/03/2024) pagi.

Tujuan dilaksanakannya Kegiatan sosialisasi program saber pungli adalah dalam rangka Mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan

Baca juga  Ketua Umum LSM Gimicak Mengapresiasi Polres Kabupaten Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Sabu 32 Gram

yang bersih dan transparan tanpa adanya pungutan liar (pungli), Bhabinkamtibmas mengajak warga desa binaan untuk bersama – sama mengawasi pelayanan publik

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga masyarakat, dengan diawasi oleh berbagai lapisan masyarakat kami yakin bisa dilaksanakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan tanpa pungli

Baca juga  Sebelum Dinas, Polsek Sabangau Periksa Barang Inventaris dan Tahanan

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar berani untuk melawan serta melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban pungutan liar oleh oknum pelayan publik yang tidak bertanggungjawab”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan Bantu Pemdes, Musdes Penetapan KPM

Artikel

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta

Artikel

Hut Kodam XII/Tanjungpura Ke-67 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Ziarah Rombongan

BERITA UTAMA

Pemilik CV Syana Omnia Ivan Kristanto Divonis Hanya 2 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Himbau Larangan Karhutla Menggunakan Media Maklumat

Artikel

DANKORMAR PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KOMANDAN PASMAR 2

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Diduga Pemain Solar Masih Saja Ada Di Kabupaten Rembang