Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:46 WIB

Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Jabiren Raya melakukan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat setempat di Desa Pilang untuk menyampaikan himbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan,

sehingga diharapkan tidak terjadi kebakaran, dan bencana asap di wilayah Posek Jabiren Raya bisa teratasi, Selasa (19/03/2024) siang

Baca juga  Polrestabes Surabaya ungkap kasus 33 tersangka Demo Anarkis

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Jabiren Raya Iptu Anang Toto Hidayanto menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dini dari Polsek Jabiren Raya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dengan seringnya memberikan imbauan dan edukasi secara dini, masayarakat menjadi sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan hutan

Baca juga  Bersama Polri Satgas TMMD Ke 119 Kodim 1208/Sambas Berikan Penyuluhan Kamtibmas Dan Bahaya Narkoba.

“Meskipun saat sekarang sudah musim pwnghujan, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat

dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Personil yang bertugas dilapangan”.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Angkut Material untuk Pembangunan MCK RTLH

Artikel

Hartanto Boechori : Pimpinan Partai Agar Jauh Lebih Bijak Bersikap

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng dan Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Bantu Desa Amankan Kegiatan Final Turnamen Sepak Bola Jabres Cup XII di lap Desa Jabres Kec.Sruweng

BERITA UTAMA

Cegah Bali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Anjurkan Remaja Tinggalkan Lokasi Ini

BERITA UTAMA

Bisnis Seragam Berulang, Iuran Berkedok, Bungkam Pimpinan: Terjadi di SMKN 1 Sambeng

Artikel

DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 1,98 Triliun

Artikel

Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk