Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2023 dan Agenda Lainnya Berjalan Sukses

Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2023 dan Agenda Lainnya Berjalan Sukses

Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2023 dan Agenda Lainnya Berjalan Sukses

 

Tulungagung TargetNews.id – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman perubahan Propemperda tahun 2024 dan penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang Graha Wicaksana kantor DPRD Tulungagung. Kamis (29/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyampaikan selamat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Dia berharap, seluruh masyarakat khususnya peserta rapat Paripurna diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalankan ibadah puasa. Sehingga bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan berkah dalam hidupnya.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD kami sampaikan Marhaban ya Ramadan, selamat datang bulan suci yang penuh berkah dan ampunan,” katanya.

Menurut Marsono, Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman perubahan Propemperda tahun 2024 dan penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Dari 50 orang Anggota Dewan, lanjutnya, telah hadir sebanyak 39 orang anggota, sehingga rapat paripuna itu sudah memenuhi quorum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tempat yang sama, anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Nuhamim menyampaikan perubahan Propemperda tahun 2024.

Menurutnya, sebelum digelar rapat paripurna telah diadakan rapat koordinasi Bapemperda bersama tim asistensi penyusun Perda Pemkab Tulungagung pada 25 Maret 2024.

Diungkapkan, Ranperda yang ditambahkan pada Propemperda tahun 2024 untuk dibahas pada masa sidang II tahun sidang IV periode Januari – April tahun 2024 berjudul Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kabupaten Tulungagung.

“Ranperda ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan investasi di daerah dan mendorong pelaksanaan percepatan penanaman modal di daerah yang merupakan tindak lanjut dari Perda No. 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan permodalan serta investasi di daerah,” ungkapnya.

Baca juga  Ketua LSM KPK RI Nias Selatan : Apresiasi Kinerja Pansel Pengisian JPTP Di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025

Untuk diketahui, perubahan Propemperda tahun 2024 ada 8 Ranperda yang akan dibahas masa Sidang II tahun Sidang V periode Januari – April tahun 2024 diantaranya adalah sebagai berikut ini :

1. Ranperda tentang Keolahragaan

2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan

3. Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

4. Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

7. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung

8. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

(Panji.yrm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BAPAS PAMEKASAN ADAKAN KEGIATAN DENGAN TEMA “PENTINGNYA SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA PADA GENERASI MUDA

BERITA UTAMA

Polres Batang Bersama Komunitas Trail Bagikan Sembako ke Warga Usai Latber

Artikel

Heboh Terjadi Lagi Penusukkan di Sampang Terus Terusan

BERITA UTAMA

Asintel Danpasmar 2 Melepas Mudik Bersama Korps Marinir Kembali Ke Jakarta

Uncategorized

Tak pernah bosan Personil Polsek Pandih Batu Sambangi warga binaanya

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Melayani Masyarakat

BERITA UTAMA

Patroli Diperketat, Sat Lantas Polres Pulpis Waspadai Kejahatan Anak