Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Rabu, 3 April 2024 - 11:37 WIB

Kejari Surabaya Tabrak Aturan Wilayah, Aswas Kejati Diminta Atensi Perkara Tersebut

Perkara Diwilayah Kejari Tanjung Perak Ditangani Kejari Surabaya

Perkara Diwilayah Kejari Tanjung Perak Ditangani Kejari Surabaya

 

Surabaya, TargetNews.id – Kejari Surabaya diduga tabrak Surat edaran Kejagung tentang aturan wilayah penanganan perkara. Masih terang dalam ingatan kita terkait pemberitaan bahwa Kejari Tanjung Perak menangani perkara yang terjadi di wilayah hukum Kejari Surabaya dimana dalam pemeberitaan tersebut dilengkapi dengan pendapat ahli pidana.

Namun kenyataannya ternyata bahwa yang terjadi adalah Kejari Surabaya yang menyidangkan perkara yang terjadi di wilayah Kejari Tanjung Perak. Hal ini terjadi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 100 kg dengan perkara no : 394/Pid.Sus/2024/PN Sby atas nama terdakwa Ria Triani binti Nasianto.

Baca juga  Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan golongan penggalangan

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan publik, Ada apa dengan perkara tersebut sehingga Kejari Surabaya sangat bernafsu untuk menyidangkan perkara tersebut.

Kami selaku awak media mengajak seluruh jurnalis dan LsM untuk bersama kita kawal penanganan perkara tersebut biar tidak terjadi pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut baik terkait tuntutan pidana dan juga penanganan barang bukti perkara tersebut yang terdiri dari beberapa mobil mewah.

Pasalnya Perkara ini terdapat 185 bungkus narkoba yang beratnya hampir 100 Kg, bahkan ada beberapa mobil mewah. Semoga Asisten Pengawasan Kejati Jatim mengawasi perkara tersebut hingga perkara tersebut putus nantinya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Saat awak media mencari informasi bahwa benar perkara diatas akan digelar siang ini, Rabu 3 april 2024 sekira pukul 14.00 wib.

Kami berharap Aswas Kejati dan Ibu Kajati Mia Amiati agar mengawasi dan memeriksa penanganan kasus tersebut yang diduga sudah melanggar SK Kejagung Nomor KEP-090/J.A/11/1986. Dan tentang aturan Wilayah penanganan perkara.redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Amanat Apel Satfung, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Gelorakan Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Patroli Maja Cegah Potensi Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Akun Medsos Humas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Sabung Ayam di Desa Pepe Sedati, di Grebek Polisi

Artikel

Ratusan Polisi Kawal Ketat 2.400 Warga PSHWTM dari Ponorogo ke Madiun

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Optimalkan Strong Point Pagi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas lakukan Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.