Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / PROFIL / Tag / Uncategorized

Rabu, 3 April 2024 - 13:50 WIB

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

 

BONDOWOSO: TargetNews.id Aparat Kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.

Untuk kasus penganiayaan yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

Baca juga  Danrem 084/BJ Santuni Anak-Anak Yayasan Panti Asuhan Putra-Putri Pahlawan TNI

“Selama Ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” kata AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Sementara itu Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya

Sebagai informasi,Polres Bondowoso Polda Jatim bersama unsur Forkopimda juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 50 buah.
ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Korami 08/Alian Lakukan Pengamana Sholat Idul Fitri 1444 H

Artikel

Ribuan Masyarakat Kuansing Hadiri Festival Pacu Jalur Sentajo Raya Piala Danrem 031/Wira Bima

Uncategorized

Melaksanakan Kegiatan Sambang Kamtibmas Polsek Maliku Himbau Waspadai Penipuan Online

Artikel

Pimpinan Agro Kusuma Edy Antoro, Beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat Atas Di Lantiknya Anggota DPRD Kota Batu, Periode 2024 – 2029.

Artikel

Polda Jatim Gelar Dialog Pagi Antisipasi Polri Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Lebaran 2024

Uncategorized

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Artikel

Karnaval Kemerdekaan Nganjuk 2025: Kreativitas Anak Sekolah Warnai Perayaan